Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TERDUGA pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua berinisial KTH alias PH, ditangkap. KTH alias PH diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan yang dilakukan KKB di wilayah hukum Polres Yahukimo, Papua Pegunungan.
“Salah satu terduga (pimpinan) kelompok KKB inisial KTH alias PH ditangkap Jumat (19/5) siang,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dilansir Antara, Minggu (21/5).
Terduga, terlibat dalam aksi kejahatan di antaranya pembunuhan terhadap anggota TNI pada 4 November 2022 dan penembakan terhadap anggota Polres Yahukimo, yang mengakibatkan Brigpol Usdar meninggal dunia, pada 29 November 2022 lalu.
Baca juga: KKB Dinilai Telah Mencederai Citra Orang Papua, Pemuda Papua Dukung TNI-Polri Tegakkan Hukum
“(Selain itu) Penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif pada tanggal 30 November 2022 dan) penembakan terhadap Polres Yahukimo pada 30 Desember 2022,” lanjut Ramadhan.
Terkait penembakan terhadap anggota Brimob pada 30 November 2022, Ramadhan mengatakan, KTH telah ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara itu.
Baca juga: TNI Diminta Tindak Tegas Oknum yang Jual-Beli Senjata ke KKB Papua
“Saat ini, pimpinan kelompok KKB KTH alias PH telah diserahkan kepada penyidik tim investigasi Operasi Damai Cartenz dan diamankan di Gedung Dirkrimum Polda Papua,” jelasnya.
Penangkapan KTH alias PH tersebut didalami melalui, AS, tersangka penembakan anggota Brimob pada 30 November 2022, yang sebelumnya telah ditangkap polisi.
“Tim investigasi dibantu penyidik Polres Yahukimo melakukan konfirmasi dengan menunjukkan foto KTH alias PH kepada AS,” ujar Ramadhan.
AS kemudian membenarkan bahwa orang yang ada dalam foto tersebut merupakan pimpinan KKB berinisial KTH alias PH. Selain itu, Ramadhan mengatakan identitas KTH juga telah dikonfirmasi berdasarkan penelusuran data kependudukan. (Z-10)
Elon Musk menuding Apple memihak ChatGPT di App Store. Ia bahkan berjanji akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Ketua IBLAM School of Law, Prof Angkasa menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa stagnan di tengah era yang bergerak cepat.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved