Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

4 Fakta Menarik tentang Veteran di Indonesia

Meilani Teniwut
19/5/2023 23:08
4 Fakta Menarik tentang Veteran di Indonesia
Veteran(Antara/Raisan Al-Farisi)

VETERAN adalah seseorang yang pernah bekerja atau melayani di militer, polisi, atau organisasi lain yang berhubungan dengan keamanan nasional. Istilah ini sering digunakan untuk menyebut orang yang telah mengabdi di militer selama perang atau operasi militer lainnya.

Di beberapa negara, veteran biasanya mendapatkan hak-hak khusus seperti tunjangan kesejahteraan, akses layanan kesehatan gratis, dan prioritas dalam rekrutmen pekerjaan di beberapa instansi pemerintah.

Di negara-negara yang memiliki sistem militer yang lebih kecil, veteran mungkin juga diakui sebagai seorang pahlawan nasional atau diberi penghargaan khusus lainnya.

Baca juga : Diperingati Hari Ini, Yuk Mengenal Korps Cacat Veteran Indonesia

1. Mendapatkan Gaji berdasarkan Tingkatannya 

Terkait dengan besaran gaji veteran, Kementerian Pertahanan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018, besarnya tunjangan yang diberikan negara mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Namun gaji veteran tersebut tergantung dari jenis dan golongannya.

Gaji yang diperoleh veteran tersebut terdiri dari dana kehormatan, dana bantuan kesehatan, dana tunjangan bagi keluarga (termasuk janda, duda, atau anak yatim veteran), dan santunan juga alat bantu tubuh untuk veteran yang cacat.

Baca juga : Hari Pahlawan, Pemkot Bekasi Berikan Bantuan Rp12 Juta untuk Setiap Veteran

Perlu diketahui, semua jenis atau golongan veteran mendapat dana kehormatan sebesar Rp938 ribu. Kemudian untuk veteran pejuang setiap bulannya berhak memperoleh tunjangan dengan besaran sebagai berikut;

  • Golongan A: Rp2.000.000
  • Golongan B: Rp1.938.000
  • Golongan C: Rp1.875.000
  • Golongan D: Rp1.813.000
  • Golongan E: Rp1.750.000

Sementara itu untuk semua jenis veteran pembela, tanpa membedakan golongan atau masa perjuangan, tunjangan yang didapat setiap bulannya sama rata yakni sebesar Rp1.750.000.

2. Jumlah Veteran di RI 

Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mencatat terdapat 116.285 orang veteran resmi LVRI yang tersebar di seluruh Indonesia pada 2022. Organisasi ini adalah organisasi yang menghimpun seluruh veteran Republik Indonesia.

3. Terdapat veteran Wanita

Departemen Wanita Veteran LVRI yang menaungi veteran wanita di Indonesia berdiri pada tahun 1980. Saat ini diperkirakan terdapat 25.279 veteran wanita yang tersebar di seluruh Indonesia.

4. Tunjangan Selain Uang Veteran

selain mnedaptkan uang, veteran juga mendapatkan tunjangan lainnya loh. tunjangan dan hak-hak lain sesuai PP Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 67 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012. 

Peraturan Menhan yang menjadi peraturan pelaksanaannya, yakni Nomor 35 Tahun 2014 tentang pemberian tanda kehormatan, Nomor 36 Tahun 2014 tentang dukungan pembina administrasi Veteran, dan Nomor 37 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemakaman Veteran. Adapun hak-hak Veteran tersebut berupa:

  • Dana kehormatan Veteran (Dahor)
  • Dana bantuan kesehatan
  • Tunjangan bagi janda, duda atau anak yatim Veteran
  • Santunan cacat, tunjangan cacat dan alat bantu untuk tubuh Veteran

(Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya