Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KAROPENMAS Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan empat alasan pemberlakuan kembali tilang manual.
Menurut Ramadhan, pemberlakuan kembali tilang manual sudah melalui tahapan pembahasan dan evaluasi yang matang.
Berikut ini Media Indonesia mencoba merangkum empat alasan mengapa tilang manual kembali diberlakukan.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemberlakukan kembali tilang manual lantaran tidak semua ruas jalan di Jakarta terdapat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca juga: Polisi Janji Tindak Anggota yang Lakukan Pungli Tilang Manual
Alhasil, banyak masyarakat yang sengaja menghindari ETLE demi memilih ruas jalan yang lebih aman (tidak ada ETLE).
"Tidak semua ruas jalan ada ETLE, sehingga ada kalanya masyarakat hanya menghindari ETLE saja. Jadi banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di luar pengawasan ETLE," katanya, dikutip Rabu (17/5).
Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, meski ETLE mampu merekam kendaraan secara detail, tetapi kamera tersebut tetap memiliki kelemahan.
Baca juga: Polri: Tilang Manual Kembali Diberlakukan karena Ada Peningkatan Pelanggaran Lalin
"Ada beberapa badan atau bagian jalan yang tidak bisa terekam ETLE atau blank spot. Makanya, untuk menyiasati itu,ikamu berlakukan tilang manual," ujarnya.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemberlakuan tilang manual juga dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian menertibkan para pengendara.
"Tilang manual yang kami lakukan ini adalah sebuah wujud untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak tersentuh atau tidak terekam oleh kamera ETLE," tuturnya.
"Sehingga saat ada pelanggaran lalu lintas tetap tidak terekam ETLE, maka disitulah fungsi tilang manual. Ini semua kami lakukan demi meminimalisir kecelakaan lalu lintas," sambungnya.
Selain tiga alasan di atas, pemberlakuan tilang manual juga lantaran adanya masukan dari masyarakat dan para pengamat yang memang kompeten di bidangnya.
"Kami mendengar masukan dan saran dari masyarakat juga ahli transportasi, bahwa masih tilang manual masih diperlukan. Sekali lagi, ini semua kami lakukan untuk menjangkau potensi pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tutupnya. (Z-1)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved