Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
POLDA Metro Jaya menyatakan akan menindak anggota yang kedapatan 'bermain' atau meminta pungutan kepada pengendara yang terjaring tilang manual.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengkhawatirkan diaktifkannya lagi sistem tilang manual. kekhawatiran itu muncul karena adanya potensi pungutan liar
"Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini yang mungkin menjadi kekhawatiran pimpinan sebetulnya, perilaku anggota," kata Latif kepada wartawan, Selasa (16/5).
Baca juga : Polantas yang Menyimpang Akan Disanksi Tegas
Oleh karena itu, Latif mengajak kepada masyarakat untuk mengadukan hal tersebut jika terjadi pungutan liar saat ditindak melalui tilang manual. Masyarakat bisa langsung menghubungi hotline 082177606060 untuk pengaduan.
Baca juga : Polri: Tilang Manual Kembali Diberlakukan karena Ada Peningkatan Pelanggaran Lalin
"Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan," ujarnya.
Latif juga menyebutkan bahwa pihaknya menerjunkan anggotanya yang telah melalui proses kualifikasi untuk menghindari pungutan liar.
Oleh karena itu, Latif pun menerangkan pihaknya akan anggota yang bermain dan memanfaatkan pemberlakuan tilang manual.
"Tentunya (bakal ditindak tegas). Karena tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan pencegahan-pencegahan yang kita lakukan, apel pagi kita lakukan. Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan. Memang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain, intinya untuk menjaga keamanan kita semuanya," pungkasnya. (Z-8).
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
DIRLANTAS Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terhadap sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement, buntut dari ramainya insiden sopir ambulans yang terkena tilang elektronik.
PENINDAKAN pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap menggunakan tilang elektronik (E-TLE).
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terdapat 10 sasaran penilangan tilang elektronik atau ETLE yang dikirimkan notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved