Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, Tersangka Terima Suap Rp200 Juta

Candra Yuri Nuralam
16/5/2023 20:38
Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, Tersangka Terima Suap Rp200 Juta
KPK menahan satu anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, Mauli alias MU, terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi TA) 2017 dan 2018(Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, Mauli alias MU, terkait kasus suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran (TA) 2017 dan 2018. MU ditahan usai menerima suap uang hingga Rp200 juta.

"Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 16 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Mauli bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Upaya paksa itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

Baca juga: KPK Usut Pemberian McLaren sampai Ferrari di Kasus Suap MA

Mauli diduga menerima uang Rp200 juta dari Pengusaha Paut Syakarin. Uang itu dimaksudkan agar dia memberikan suara dalam pengesahan RAPBD Jambi pada 2017 dan 2018.

Masih ada 12 tersangka lagi yang belum ditahan KPK dalam kasus ini. Upaya paksa itu segera dilakukan.

Baca juga: Ricky Ham Pagawak Diduga Akali Penerimaan Suap Pakai Rekening Orang

"12 tersangka yang belum ditahan dan KPK segera mengagendakan untuk penjadwalan pemanggilannya," ucap Asep.

Dalam kasus ini, Mauli disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya