Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Panggil Zumi Zola di Kasus RAPBD Jambi

Candra Yuri Nuralam
27/9/2022 11:25
KPK Panggil Zumi Zola di Kasus RAPBD Jambi
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli(ANTARA/Wahdi Septiawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, hari ini, Selasa (27/9). Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam pembahasan RAPBD Jambi pada Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (27/9).

Zumi diharap memenuhi panggilan penyidik. Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara ini.

Baca juga: Total, 28 Orang jadi Tersangka Baru Kasus Uang Ketok Palu Jambi

KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi. Total tersangkanya mencapai 28 orang.

KPK juga memastikan bakal mengusut tuntas kasus ini. Semua tersangka yang baru ditetapkan dipastikan bakal di seret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Zumi Zola sudah menghirup udara bebas, namun belum murni. Dia bebas bersyarat bersamaan dengan 23 narapidana korupsi pada 6 September 2022. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya