Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
TIM Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidses) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu tersangka kasus PT Graha Telkom Sigma (GTS).
Dalam keterangan pers, Senin (15/5), Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan satu tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 sampai dengan 2018.
Satu tersangkanya yaitu BR yang menjabat Direktur Utama PT GTS periode 2014 sampai dengan September 2017.
Baca juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara Korupsi Telkom Sigma
"Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka BR dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023," jelasnya.
Adapun peran tersangka BR dalam perkara ini, menutut Ketut, yaitu pertama, bersama-sama dengan para tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan sebelumnya secara melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif.
"Seolah-olah ada pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan," kata Ketut.
Baca juga: Lagi, Kejagung periksa 6 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Telkom Sigma
Kedua. selanjutnya untuk mendukung pencairan dana, Tersangka menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif, sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana dan terindikasi menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp282.371.563.184
Akibat perbuatannya, tersangka BR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dengan ditetapkannya satu orang tersangka, maka jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak tujuh orang yaitu tersangka TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR. (RO/S-4)
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Meskipun sejauh ini singa telah beradaptasi, semut berkepala besar dapat menimbulkan masalah bagi spesies lain.
Ilman Sudarwan (29) yang menjadi korban investasi bodong yang dilakukan kerabatnya sendiri. Pelaku Tubagus Liga Oktaviandi melakukan aksinya sejak 2021.
Kerugian itu, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi oleh DPRD Makassar, yang menyebutkan ada kerugian Rp700 juta, terbagi atas Rp260 juta pada triwulan I, dan Rp469 juta pada triwulan II.
BARESKRIM Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong yang diadukan Sri Hartini saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Polri Rabu (13/4) kemarin.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria menilai kerugian yang dialami oleh Pertamina lebih disebabkan faktor di luar manajemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved