Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DIREKTUR Utama PT Litama Tri Harsa Tubagus Liga Oktaviandi diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dana investor. Selama menjalankan aksinya, Tubagus Liga Oktaviandi memalsukan purchase order (PO) sayur hingga PO lainnya yang mencapai kurang-lebih Rp2 miliar.
Hal itu diungkapkan Ilman Sudarwan (29) yang menjadi korban investasi bodong yang dilakukan kerabatnya sendiri. Pelaku Tubagus Liga Oktaviandi melakukan aksinya sejak 2021.
Aksi penipuan yang dilakukan bukan hanya terhadap Ilman, namun banyak memakan korban. Salah dua korban merupakan ibu hamil yang ditipu oleh pria yang akrab disapa Tebe itu. Akibat penipuan itu, Ilman mengaku mengalami kerugian sebesar Rp800 juta.
Baca juga: Ratusan Korban Investasi Bodong DNA Pro Mendatakan Diri sebagai Korban pada Kejari Bandung
Ilman telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3286/X/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 30 Oktober 2023.
Baca juga: Diiming-imingi IPhone, ASN di NTT Dijebak Jadi Pengedar Sabu
"Kami melaporkan saudara Tubagus atas dugaan penipuan dan penggelapan. Konteksnya dia bermodus investasi, mengajak orang investasi, tetapi nyatanya hanya gali lubang, tutup lubang," kata Ilman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Ilman menyebut, Tubagus Liga Oktaviandi menjabat sebagai direktur sebuah perusahaan yang bergerak di bidang instrumen perdagangan.
Perusahaan tersebut, kata Ilman, mencari supplier untuk memenuhi kebutuhan klien atas permintaan Tubagus selaku Dirut.
Tak dinyana, Ilman dan investor lainnya ditipu lantaran Tubagus tidak pernah memiliki klien alias menjalankan bisnis fiktif.
"Kami percaya karena terlapor itu bisa menunjukkan bukti chat, bukti transaksi penjualan, dan lain sebagainya. Tapi, setelah pembayaran mandek, kami akhirnya tahu ternyata dia juga yang menjadi pembeli. Dia cuma ubah nama dan pakai identitas palsu supaya kami percaya," ungkap Ilman.
Ilman menegaskan, terlapor hanya berpura-pura sibuk mencari supplier dan klien hingga membuat korban percaya dengan bisnis yang dijalankan.
"Sudah pembelinya tidak ada, supplier tidak ada juga. Semuanya dilakukan sama dia sendiri," ujar Ilman.
Korban bergabung menjadi salah satu investor di perusahaan Tubagus sejak 2021. Selama dua tahun, ia telah menyetorkan uang Rp800 juta tanpa memperoleh keuntungan.
"Korban sementara ini ada delapan orang, semuanya investor. Kalau ditotal kerugiannya sekitar Rp2 miliar," pungkas Ilman.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Rully Ardian, menyebut penipuan terhadap kliennya mirip dengan skema ponzi.
"Jadi ketika cek rekening pribadi si pelaku dan rekening perusahaan, ternyata uang itu diputar-putar. Jadi nggak ada bisnis, jadi uang yang dibayarkan uang mereka juga sebenarnya, skema ponzi. Jadi ya itu yang menjadi kita sangat sayangkan ada korban-korban seperti itu," ungkap Rully.
Kini, Ilman dan beberapa investor yang dirugikan oleh Tubagus Liga Oktaviandi masih menunggu kelanjutan dari penyelidikan Polres Jaksel. (RO/Z-7)
POLSEK Jelutung, Jambi, mengamankan tiga wanita yakni Ric, Maret, dan Yet dengan tuduhan terlibat dugaan penggelapan uang penerimaan pembayaran konsumen sekitar Rp20 juta.
Petugas telah memanggil tiga kali secara patut, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.
Transaksi digital menghindari terjadinya transaksi cash yang rentan akan penggelapan uang yang dilakukan oknum bagian ticketing,
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif pada perdagangan saham selama sepekan pada periode 14–18 Juli 2025.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
Banyak investor saat ini cenderung bersikap wait and see, menunggu kebijakan suku bunga diturunkan untuk mulai mengalokasikan dana ke altcoin.
Bank Indonesia atau BI menilai keputusan tarif impor Amerika Serikat memberikan dampak positif terhadap pasar keuangan Indonesia, terutama karena memberikan kepastian bagi para investor
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menyebut realiasai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masih jauh dari target.
Pasar modal Indonesia masih menghadapi tekanan pada 2025 ditandai pelemahan indeks dan arus keluar dana asing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved