Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi bakal kembali Periksa Tiko Aryawardhana terkait Penggelapan Rp6,9 Miliar

Ficky Ramadhan
18/7/2024 15:45
Polisi bakal kembali Periksa Tiko Aryawardhana terkait Penggelapan Rp6,9 Miliar
Tiko Pradipta Aryawardhana.(Dok Metro TV)

SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya. Kini, polisi akan kembali memeriksa Tiko pada Rabu (24/7) pekan depan.

"Diperlukan pemeriksaan lanjutan lagi disepakati dengan saudara terlapor TP itu akan dilaksanakan Rabu, 24 Juli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).

Tiko sendiri sudah dua kali diperiksa sejak kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar naik ke tahap penyidikan. Pertama, Tiko diperiksa pada Kamis (11/7) dan dicecar puluhan pertanyaan. Pemeriksaan dilanjutkan pada Selasa (16/7) kemarin hingga tengah malam.

Baca juga : Kuasa Hukum Pastikan Tiko Aryawardhana Hadiri Pemeriksaan Polisi Sore ini

Ade Ary mengatakan, Tiko meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pekan depan. Tiko mengaku akan melengkapi dokumen-dokumen dan bukti lain yang berkaitan dengan tuduhan penggelapan dana tersebut.

"Setelah pemeriksaan lanjutan kedua di tanggal 16 terhadap terlapor saudara TP sekitar jam 24 kurang pemeriksaan dihentikan atas permintaan terlapor saksi TP, ingin dilanjutkan nanti. Memohon kepada penyidik untuk dilanjutkan nanti Rabu tanggal 24 Juli untuk melengkapi dokumen surat-surat yang harus dijelaskan juga oleh saudara TP," ucapnya.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi juga masih mendalami keterangan Tiko maupun mantan istrinya sebagai pelapor kasus ini. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya