Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tahapan Sudah Berjalan, Sistem Pemilu Dinilai Tidak Mungkin Diubah

Media Indonesia
15/5/2023 21:19
Tahapan Sudah Berjalan, Sistem Pemilu Dinilai Tidak Mungkin Diubah
Bendera Peserta Pemilu 2024(MI/Palce Amalo)

PIHAK terkait dalam uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) menilai kondisi saat ini sudah tidak memungkinkan mengubah sistem pemilihan umum (pemilu). Hal ini mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan memasuki fase yang penting.

Hal itu disampaikan Heru Widodo, kuasa hukum Derek Loupatty yang menjadi pihak terkait dalam perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu.

Baca juga: NasDem Yakin MK akan Tolak Gugatan Uji Materi Proporsional Tertutup

Heru berharap majelis hakim MK menolak permohonan uji materi UU Pemilu yang mempersoalkan sistem pemilu proporsional terbuka tersebut.

"Kami berharap ditolak, karena itu mengenai objek UU, dan tidak bisa dilakukan karena tahapan pemilu sudah berjalan," kata Heru Widodo usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (15/5).

Seperti diketahui, sidang lanjutan uji materi UU Pemilu pada hari ini mengagendakan mendengarkan saksi ahli yang diajukan Derek Loupatty selaku pihak terkait.

Ketiga saksi ahli yang diajukan yakni, anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, dosen hukum tata negara dan hukum pemilu Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi, dan Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar.

Baca juga: Mempertahankan Sistem Proporsional Terbuka

Titi Anggraini yang juga dosen hukum pemilu Universitas Indonesia menegaskan saat ini tidak memungkinkan untuk mengubah sistem pemilu.

“Kondisi objektif saat ini jelas tidak memungkinkan untuk mengubah sistem pemilu, khususnya berkaitan dengan metode pemberian suara. Sebab tahapan pemilu sudah berjalan dan memasuki fase-fase krusial,” kata Titi.

Titi justru mengatakan sebaiknya semua pihak fokus mempersiapkan seluruh tahapan Pemilu 2024 agar berjalan maksimal.

Dia juga meyakini MK bakal berpijak sepenuhnya pada kemerdekaan dan kemandiriannya serta komitmen penuh menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia. (RO/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono
Berita Lainnya