Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Sabtu (13/5).
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu, sekitar pukul 15.10 WIB.
"Pada hari ini, Sabtu, 13 Mei 2023, Pimpinan Pusat PKB hadir di Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal caleg DPR RI," ujar Hasyim usai menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari PKB itu.
Baca juga : Yusril Nyaleg DPR RI dari Dapil Jakarta I
Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari PKB.
Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan PKB untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI pada hari Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
Baca juga : 6 Partai akan Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU DKI Hari Ini
Dalam kesempatan itu, selain Cak Imin, tampak pula beberapa pengurus PKB, di antaranya Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Waketum PKB Jazilul Fawaid, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Ketua Fraksi Cuxun Ahmad Syamsurijal, Sekretaris LPP Zainul Munasichin, Wabendum Bambang Susanto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, dan anggota DPR RI Siti Mukarromah.
Cak Imin menyampaikan PKB telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI secara lengkap. Ia berharap partainya mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar memenangi Pemilu 2024.
"Insyaallah, pemilu tahun ini dukungan rakyat bisa mengisi DPR RI 100 kursi dan 2.000 anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia," kata Cak Imin.
Hingga Sabtu (13/5) sore, sejak pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dibuka ada hari Senin (1/5), terdapat 10 partai politik yang telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), PPP, PBB, dan PKB.
Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.
Untuk bakal calon anggota DPRD provinsi didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing.
Bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten/kota di kantor KPU kabupaten/kota masing-masing.
KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 hingga pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran nanti di 14
Mei 2023.
Sebelumnya, KPU RI telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran. (Ant/Z-4)
Presiden Prabowo Subianto berseloroh bahwa koalisi partainya harus mengawasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Pilkada adalah wujud nyata dari kehadiran negara untuk menegakkan demokrasi
Pengurus DPP PKB teranyar sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
PKB memastikan enggan ikut campur dalam penempatan menteri pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Harian ini berfungsi langsung mengambil tanggung jawab pengorganisasian dan implementasi program mewakili Ketua Umum sehari-hari
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang meninggal dunia pada Senin.
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved