Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil tiga kader (saksi) Muhammadiyah untuk dimintai keterangan soal kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh AP Hasanudin, Selasa (9/5).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ismail Fahmi yang mengisi berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri pada Selasa (9/5) pukul 10.00 WIB.
"Saya hadir ke polisi, dipanggil sebagai saksi, masih ada dua saksi lagi hari ini. Saya, pak Murod dan pak Mashuri,” kata Ismail di Bareskrim Polri, Selasa (9/5).
Baca juga: IMM Jakarta Tanggapi Peneliti BRIN Tuduh Muhammadiyah Pembungkam Kritik
Lebih lanjut, pegiat media sosial itu juga memaparkan pada penyidik tidak menanyakan motif AP Hasanuddin kepada dirinya. Namun, penyidik mencecar 18 pertanyaan terkait laporan kasus tersebut.
“Belum sampai (motif AP Hasanuddin). Ada 18 pertanyaan, di antaranya fokus pada laporan Muhammadiyah tentang ujaran kebencian (terhadap AP Hasanuddin) di media sosial. Lebih dari sisi kami sebagai saksi,” sambungnya.
Baca juga: Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak Hukum
“Yang ditanyakan adalah kapan saya pertama kali melihat itu (komentar) di tanggal 23 April, kami sudah lihat dan cukup ramai screenshot yang ada di Facebook menyebar di WA (WhatsApp) Muhammadiyah,” tambahnya.
Sementara, Ismail juga menyebut ujaran kebencian AP Hasanuddin di media sosial itu menimbulkan kegaduhan. Hal itulah yang membuat pihaknya melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
“Sehingga saya juga laporkan kemudian saya tulis di Twitter. Kalau kayak gitu kan gak ada delik ya, kemudian pada tanggal 24 ada pernyataan dari Hasanuddin sendiri, dia minta maaf kemudian masuk di CNN Indo dan media lain-lain. Artinya ini valid dari dia (AP Hasanudin),” terangnya.
Kendati demikian, Ismail berharap kasus AP Hasanudin terkait ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan tetap diproses oleh pihak kepolisian dan masuk tahap pengadilan.
“Yang penting diproses dan transparan. Siapa pun kan punya hak untuk membela diri. AP Hasanudin juga ada pembelanya jadi biarkan nanti di pengadilan nantinya yang memutuskan,” tutupnya. (Z-7)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved