Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil tiga kader (saksi) Muhammadiyah untuk dimintai keterangan soal kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh AP Hasanudin, Selasa (9/5).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ismail Fahmi yang mengisi berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri pada Selasa (9/5) pukul 10.00 WIB.
"Saya hadir ke polisi, dipanggil sebagai saksi, masih ada dua saksi lagi hari ini. Saya, pak Murod dan pak Mashuri,” kata Ismail di Bareskrim Polri, Selasa (9/5).
Baca juga: IMM Jakarta Tanggapi Peneliti BRIN Tuduh Muhammadiyah Pembungkam Kritik
Lebih lanjut, pegiat media sosial itu juga memaparkan pada penyidik tidak menanyakan motif AP Hasanuddin kepada dirinya. Namun, penyidik mencecar 18 pertanyaan terkait laporan kasus tersebut.
“Belum sampai (motif AP Hasanuddin). Ada 18 pertanyaan, di antaranya fokus pada laporan Muhammadiyah tentang ujaran kebencian (terhadap AP Hasanuddin) di media sosial. Lebih dari sisi kami sebagai saksi,” sambungnya.
Baca juga: Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak Hukum
“Yang ditanyakan adalah kapan saya pertama kali melihat itu (komentar) di tanggal 23 April, kami sudah lihat dan cukup ramai screenshot yang ada di Facebook menyebar di WA (WhatsApp) Muhammadiyah,” tambahnya.
Sementara, Ismail juga menyebut ujaran kebencian AP Hasanuddin di media sosial itu menimbulkan kegaduhan. Hal itulah yang membuat pihaknya melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
“Sehingga saya juga laporkan kemudian saya tulis di Twitter. Kalau kayak gitu kan gak ada delik ya, kemudian pada tanggal 24 ada pernyataan dari Hasanuddin sendiri, dia minta maaf kemudian masuk di CNN Indo dan media lain-lain. Artinya ini valid dari dia (AP Hasanudin),” terangnya.
Kendati demikian, Ismail berharap kasus AP Hasanudin terkait ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan tetap diproses oleh pihak kepolisian dan masuk tahap pengadilan.
“Yang penting diproses dan transparan. Siapa pun kan punya hak untuk membela diri. AP Hasanudin juga ada pembelanya jadi biarkan nanti di pengadilan nantinya yang memutuskan,” tutupnya. (Z-7)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved