Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memberikan pernyataan terhadap penanganan kasus ujaran kebencian salah satu peneliti BRIN, APH kepada warga Muhammadiyah.
Menurutnya, pernyataan APH yang bernada ancaman kepada perorangan atau kelompok tertentu di media sosial itu telah meresahkan masyarakat.
"BRIN menghormati dan mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya, Senin (1/5).
Baca juga : Thomas Djamaluddin Patuhi Keputusan BRIN
APH dijemput Minggu malam (30/4) oleh Bareskrim. Keterangan dari Divisi Humas Polri menyebutkan, ujaran kebencian berbasis SARA dan atau ancaman kekerasan yang menakut-nakuti dilakukan APH secara pribadi melalui media elektronik.
Handoko mengatakan ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, dijelaskan Handoko, kepada yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku pada Rabu (26/04) mulai pukul 09.00 - 15.15 WIB.
Baca juga : Usai Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Minta Perlindungan dari Kelompok Tertentu
Selanjutnya Handoko menegaskan, BRIN akan terus melanjutkan proses sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk kasus APH tanpa harus menunggu tindak pidana yang saat ini ditangani Polri memiliki kekuatan hukum tetap. Majelis yang dibentuk BRIN untuk kasus ini fokus pada indikasi pelanggaran atas pemenuhan kewajiban sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN menurut rencana akan dilaksanakan paling cepat 9 Mei 2023, mengikuti ketentuan dari Peraturan BKN nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 94 Tahun 2021.
Komentar ancaman pembunuhan itu dituliskan Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN, pada tautan yang diunggah rekan sesama peneliti BRIN, Thomas Jamaluddin. Mereka saat itu berdebat soal perbedaan metode penetapan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Baca juga : Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Karena Capek Diskusi
Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah. Komentar itu kemudian dibalas Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.
"Saya tidak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. "Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf kapital semua. (Z-4)
Kedepannya, fasilitas ini akan diperkuat dengan antena parabola berdiameter 20 meter yang mampu bekerja pada rentang frekuensi tinggi hingga 50 GHz.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Banyak proyek eksplorasi Bulan saat ini melibatkan berbagai negara.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan peluang bagi Indonesia untuk terlibat dalam kolaborasi misi observatorium astronomi di bulan.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil mengidentifikasi keberadaan udang pisang endemik Indonesia melalui pendekatan analisis DNA molekuler.
Hal itu karena serangan Iran ke sejumlah negara tetangganya merupakan respons atas operasi militer AS-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved