Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sempat meminta perlindungan kepada kelompok tertentu usai mengetahui ucapan yang berisi ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah viral di media sosial.
Fakta tersebut diungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5).
"Yang bersangkutan (Hasanuddin) minta perlindungan," ujar Adi.
Sayangnya, Adi enggan memerinci identitas pihak atau kelompok yang dimintai untuk melindungi Hasanuddin.
Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Karena Capek Diskusi
"Yang bersangkutan (Hasanuddin) sudah ketakutan karna dia tidak sadar bahwa kata katanya membangkitkan amarah seluruh umat Muhammadiyah," sambungnya.
Komentar ancaman pembunuhan itu dituliskan Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN, pada tautan yang diunggah rekan sesama peneliti BRIN, Thomas Jamaluddin. Mereka saat itu berdebat soal perbedaan metode penetapan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Baca juga: Ini Kronologi dan Komentar Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah. Komentar itu kemudian dibalas Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.
"Saya tidak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf kapital semua. (Z-11)
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil komitmen lanjutan di Board of Peace (BoP), terutama terkait rencana keanggotaan tetap.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah memandang pembentukan Board of Peace (BoP) patut dicermati secara kritis, lembaga ini harus jelas soal roadmap kemerdekaan Palestina
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan sejumlah organisasi masyarakat Islam, termasuk PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
BANK Syariah Indonesia mempermudah layanan pembayaran iuran 16 juta anggota Muhammadiyah yang saat ini bisa diakses melalui superapps BYOND by BSI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved