Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan kepada kelompok Muhammadiyah yang menjerat peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin bermula dari temuan tim siber Bareskrim Polri. Penyidik mengendus adanya percakapan yang berbahaya di media sosial
"Kejadian ini adalah diantaranya berawal dari temuan tim patroli siber Bareskrim," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5).
Adi menjelaskan komentar Hasanuddin dinilai sangat provokatif. Pembicaraannya itu sudah dipantau bahkan sebelum dilaporkan masyarakat.
Baca juga: Muhammadiyah Apresiasi Penangkapan Peneliti BRIN Andi Pangerang oleh Bareskrim Polri
"Kemudian dilanjutkan dengan adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/764/2023 pada tanggal 25 april 2023 atas nama pelapor saudara Nasrullah, dalam hal ini dari Muhammadiyah," ucap Adi.
Modus operandi dalam kasus ini ialah Andi Pangerang Hasanuddin mengomentari salah satu postingan Thomas Djamaluddin di Facebook. Dalam komentarnya, ia juga menuduh Muhammadiyah telah disusupi organisasi terlarang.
Baca juga: Tangkap Oknum Peneliti BRIN, Polri Turut Jaga Kerukunan Umat Beragama
"Dengan menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah. Apa lagi, Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir'," ujar Adi menirukan komentar Hasanuddin.
Komentar itu juga dibarengi dengan ancaman pembunuhan. Polisi meyakini tulisan itu bisa menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan antarindividu dan kelompok.
Setelah ada laporan, polisi meneruskan pencarian unsur pidananya. Salah satu pendalaman yakni dengan menelusuri latar belakang Hasanuddin.
"Kemudian, kami lakukan pemeriksaan saksi ahli baik itu saksi ahli tindak pidana ITE, kemudian ahli bahsa, dan kami tetapkan sebagai tersangka dan alhamdulillah kemarin sudah berhasil kami amankan di wilayah hukum Kabupaten Jombang," kata Adi. (Z-11)
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah menyampaikan tujuh poin sikap Muhammadiyah mencermati perkembangan Kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, salah satunya mengecam serangan AS ke Iran
Membaca Al-Quran akan memberikan pengaruh spiritual lebih dalam apabila dilakukan dengan tartil, sesuai perintah dalam Al-Muzammil ayat 4.
Ramadan tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah secara individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial dalam memperkuat kerukunan dan persatuan.
Saat ini setiap tahunnya hanya sekitar 1 juta dari 9 juta lebih siswa SMA yang lulus berhasil masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved