Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Bareskrim Polri telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di wilayah Jombang, Jawa Timur. Andi ditangkap karena melontarkan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi tindakan tegas oleh Bareskrim Polri.
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian dan kepada warga masyarakat luas terutama warga Muhammadiyah yang telah mampu menghadapi masalah ini dengan tenang dan hati jernih," ujar Anwar kepada Media Indonesia, Senin (1/5).
Baca juga: Tangkap Oknum Peneliti BRIN, Polri Turut Jaga Kerukunan Umat Beragama
Lebih lanjut, Anwar mengatakan bahwa penangkapan tersebut telah dia prediksi sebelumnya. Ia sangat meyakini bahwa hal yang dilakukan Andi Pangerang merupakan tindak pidana.
"Sebelumnya saya sudah menyatakan bahwa saudara AP tersebut sudah melakukan tindak pidana dan saya yakin pihak kepolisian pasti akan memprosesnya. Sekarang keyakinan saya sudah terbukti," kata Anwar.
Baca juga: Polisi Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Membunuh Warga Muhammadiyah
Ia pun meminta masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Oleh karena itu kita tunggu saja proses selanjutnya karena yang namanya masalah hukum itu di situ ada prinsip praduga tidak bersalah dan kesamaan semua orang di depan hukum," sambung Anwar.
Dia juga menegaskan bahwa kasus tersebut menunjukkan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana, penegak hukum tidak akan berdiam diri saja. Hal itu, lanjutnya, semestinya menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk berhati-hati dalam bersikap.
"Jadi siapa pun dia kalau dia melakukan tindak pidana, penegak hukum tidak akan mendiamkan. Itu sudah dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga keraguan masyarakat kepada pihak kepolisian sudah terjawab," tandas Anwar. (Z-11)
Peneliti bukan hanya dituntut untuk bisa menjalankan penelitiannya dengan baik di dalam laboratorium, tetapi juga harus memahami cara berkomunikasi yang baik
Para perempuan ini dinilai telah membawa dampak positif dan kemajuan di bidang kesehatan kulit.
Studi menunjukkan bahwa screen time/waktu layar untuk anak-anak kecil melonjak dari hanya lima menit sehari pada tahun 2020 menjadi 55 menit sehari pada tahun 2022.
Proses meditasi juga bermanfaat bagi fungsi kognitif otak. Seseorang tidak memerlukan waktu lama dalam bermeditasi untuk meningkatkan fungsi otak.
Peneliti UI Devie Rahmawati mengatakan ide street racing Polda Metro Jaya, menjadi salah satu kado terbaik di Hari Ibu, karena diharapkan mampu mencegah kembali menetesnya air mata para ibu.
Tim UNJ mengadakan pelatihan bagi guru-guru mengenai pengembangan kurikulum, penyusunan media pembelajaran digital, serta kegiatan pendampingan belajar bagi siswa.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
KPU mengimbau agar peserta Pilkada 2024 maupun para relawan untuk tidak melontarkan ujaran kebencian selama proses pilkada berlangsung.
Polisi terus berkoordinasi dengan jaksa untuk mengawal kasus ini sebagaimana kasus lainnya. Iqbal menjamin polisi telah menyidik kasus ini sesuai tahapan.
Penahanan tersebut, sambung dia, merujuk Putusan PN Jaksel Nomor 370/Pidsus/2018/PN.JKT.SEL tanggal 28 Januari 2019 yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Ratmoho, serta Hakim Anggota Rosidin dan Haruno.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ratmoho memvonis Ahmad Dhani berupa hukuman penjara selama 1,5 tahun karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
GARDA Matahari bertekad bagi pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Am
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved