Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENELITI Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin (TD) menanggapi soal pemberian sanksi kepada pihaknya buntut kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
"Saya memahami posisi BRIN dan mematuhi keputusan BRIN tersebut," kata Thomas (26/5).
Thomas juga mengaku bahwa saat ini, ia telah menyiapkan permintaan maaf yang nantinya akan disampaikan kepada publik.
Baca juga: Muhammadiyah Apresiasi Kepala BRIN Beri Sanksi Pemecatan Andi Pangerang
"Saya sudah menyiapkan pernyataan permohonan maaf, tetapi menunggu SK resmi dari BRIN dan petunjuk BRIN terkait pernyataan tertulis tersebut," sebutnya.
Saat disinggung mengenai sanksi pemecatan yang diberikan BRIN terhadap Andi Pangerang Hasanuddin, ia enggan mengomentari lebih lanjut.
Baca juga: 3 Kader Muhammadiyah Dicecar 18 Pertanyaan saat Diperiksa Bareskrim
"Saya tidak bisa menanggapi. Itu keputusan Majelis Disiplin Pegawai dan Kepala BRIN," pungkasnya.
Diketahui, pelaku ujaran kebencian yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah yang menjabat sebagai peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diberi hukuman disiplin tingkat berat. Hukuman tingkat berat diberikan kepada Andi Pangerang Hasanuddin berupa pemberhentian sebagai PNS.
Hukuman tingkat berat tersebut diputuskan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko setelah mendapatkan hasil rekomendasi dari Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Majelis Hukuman Disiplin ASN BRIN.
"Peneliti BRIN harus menjadikan kasus seperti ini sebagai pembelajaran dan titik awal penting mengingat posisi BRIN sebagai institusi yang menaungi para periset di Tanah Air," kata Handoko, Sabtu (27/5).
Handoko juga menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD berupa perintah untuk sampaikan permohonan maaf secara terbua dan tertulis.
Saat ini proses pemberhentian sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Thomas Djamaluddin (TD) dalam kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. (Ndf/Z-7)
PERTEMUAN antara Wakil Presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka dan mantan Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno dalam acara Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dapat meredam isu pemakzulan
PENELITI Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai Megawati Soekarnoputri akan terpilih kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP).
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko angkat bicara soal aksi unjuk rasa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di depan Kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (27/5).
Keanekaragaman hayati juga fundamental bagi pelestarian budaya, mendukung lebih dari 1.300 suku bangsa dan 654 bahasa daerah.
Dalam riset bertajuk Potential Risk of New Tuberculosis Cases in West Java, tim peneliti BRIN melakukan analisis risiko spasial dan temporal terhadap sebaran kasus Tb baru di wilayah Jawa Barat.
Ada beberapa anggota Kabinet Merah Putih yang kinerja kurang greget.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan, kampus yang berkemajuan ialah kampus yang mampu memberikan dampak bagi masyarakat lokal.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, syariat lahiriyah dalam momentum Idul Adha ialah menyembelih hewan kurban.
Perguruan Tinggi Muhammadiyah & 'Aisyiyah (PTMA) memiliki tantangan strategis untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kenaikan mahasiswa.
Haedar berpendapat, implementasi hal tersebut, yakni sekolah swasta gratis bukan hal yang mudah diimplememtasikan di negara besar dengan penduduk lebih dari 281 juta jiwa.
Pancasila harus betul-betul dijadikan nilai penting yang menjiwai dan sekaligus membentuk pemikiran mendasar dalam kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan bernegara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved