Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENELITI Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin (TD) menanggapi soal pemberian sanksi kepada pihaknya buntut kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
"Saya memahami posisi BRIN dan mematuhi keputusan BRIN tersebut," kata Thomas (26/5).
Thomas juga mengaku bahwa saat ini, ia telah menyiapkan permintaan maaf yang nantinya akan disampaikan kepada publik.
Baca juga: Muhammadiyah Apresiasi Kepala BRIN Beri Sanksi Pemecatan Andi Pangerang
"Saya sudah menyiapkan pernyataan permohonan maaf, tetapi menunggu SK resmi dari BRIN dan petunjuk BRIN terkait pernyataan tertulis tersebut," sebutnya.
Saat disinggung mengenai sanksi pemecatan yang diberikan BRIN terhadap Andi Pangerang Hasanuddin, ia enggan mengomentari lebih lanjut.
Baca juga: 3 Kader Muhammadiyah Dicecar 18 Pertanyaan saat Diperiksa Bareskrim
"Saya tidak bisa menanggapi. Itu keputusan Majelis Disiplin Pegawai dan Kepala BRIN," pungkasnya.
Diketahui, pelaku ujaran kebencian yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah yang menjabat sebagai peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diberi hukuman disiplin tingkat berat. Hukuman tingkat berat diberikan kepada Andi Pangerang Hasanuddin berupa pemberhentian sebagai PNS.
Hukuman tingkat berat tersebut diputuskan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko setelah mendapatkan hasil rekomendasi dari Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Majelis Hukuman Disiplin ASN BRIN.
"Peneliti BRIN harus menjadikan kasus seperti ini sebagai pembelajaran dan titik awal penting mengingat posisi BRIN sebagai institusi yang menaungi para periset di Tanah Air," kata Handoko, Sabtu (27/5).
Handoko juga menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD berupa perintah untuk sampaikan permohonan maaf secara terbua dan tertulis.
Saat ini proses pemberhentian sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Thomas Djamaluddin (TD) dalam kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. (Ndf/Z-7)
Menurut Hanarko Djodi Pamungkas, ketahanan pangan harus dibarengi dengan tanggung jawab menjaga laut dari pencemaran.
PENELITI Gender dari Pusat Riset Politik BRIN Kurniawati Hastuti Dewi mengatakan, tindakan khusus sementara diperlukan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di politik.
INDONESIA melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menjadi tuan rumah gelaran World Science Forum (WSF) ke-12 pada 2026. Ini menandai pertama kalinya WSF diselenggarakan di Asia.
KEPALA BRIN Laksana Tri Handoko menekankan Indonesia tak perlu ikut-ikutan jejak negara maju seperti Amerika Serikat yang menciptakan ChatGPT atau Tiongkok yang menciptakan DeepSeek dalam AI
Solar maksimum merupakan fase siklus 11 tahun aktivitas bintik (sunspot) pada matahari yang diperkirakan terjadi pada Juli ini.
Pusat Pengurangan Risiko Bencana Universitas Indonesia melakukan kerja sama bidang Limnologi dan Hidrologi dengan BRIN untuk persiapan dan adaptasi perubahan iklim.
PERJALANAN Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional memasuki usianya yang ke-23, tepatnya jatuh pada 4 Juli 2025.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut perbankan syariah perlu melakukan penguatan sistem dan ekosistem bank syariah di masa depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Salah satu tokoh yang menekankan pentingnya sikap keterbukaan umat Islam terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dari Barat ialah Buya Hamka.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar abbas menanggapi terkait dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan sound horeg.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved