Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MELALUI pemberitaan di Republika.co.id edisi Rabu 3 Mei 2023 berjudul Rektor UMJ: Thomas Djamaluddin tidak Mau Mawas Diri, pernyataan peneliti senior BRIN, TD (Thomas Djamaluddin) diduga kembali menimbulkan kegaduhan baru. TD mempertanyakan upaya hukum yang dilakukan Muhammadiyah atas pernyataannya yang memancing salah satu juniornya di BRIN yakni AP Hasanuddin (APH) mengancam akan membunuh seluruh warga Muhammadiyah.
Masih dalam berita tersebut juga, TD mempertanyakan Muhammadiyah akan mencatatkan sejarah sebagai organisasi pembungkam kritik dan meminta untuk mempertimbangkan kembali dengan akal sehat upaya yang sedang ditempuh. "Terkait dengan pernyataan TD itu Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta menyampaikan sejumlah pernyataan," ujar Ari Aprian Harahap, Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).
Pertama, DPD IMM DKI Jakarta meminta TD untuk tidak playing victim dalam persoalan ini. TD jangan memosisikan dirinya seolah sebagai pihak yang dirugikan atas persoalan yang sudah menjadi sorotan publik ini. Upaya yang dilakukan oleh warga Muhammadiyah merupakan langkah konstitusional dan dijamin undang-undang. Tidak ada warga Muhammadiyah yang main hakim sendiri dalam kasus ini. Warga Muhammadiyah mempercayakan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak Hukum
Kedua, DPD IMM DKI Jakarta menilai jika TD menganggap upaya Muhammadiyah ini merupakan pembungkaman, itu sama saja dengan TD tidak percaya dengan aparat penegak hukum di Indonesia. Karena pada persoalan yang tengah berproses ini, Muhammadiyah telah mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. "Kami sepenuhnya telah memaafkan pernyataan dan tuduhan beliau yang disinyalir bernada kebencian terhadap Muhammadiyah, tetapi kami rasa proses hukum harus terus berlanjut sebagai pembelajaran ke depan," tuturnya.
Ketiga, DPD IMM DKI Jakarta meminta TD sebaiknya intropeksi atau muhasabah diri atas pernyataan dan komentarnya di media ketimbang melakukan pembelaan-pembelaan yang justru semakin membuat gaduh ruang publik. TD perlu memahami bahwa dampak dari komentarnya yang tendensius itu diduga telah memicu kebencian, terbukti dengan keberadaan sosok APH yang mengaku ingin membunuh seluruh warga Muhammadiyah.
Baca juga: Usai Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Minta Perlindungan dari Kelompok Tertentu
Keempat, DPD IMM DKI Jakarta meminta TD sebaiknya memahami kembali dan menghormati perbedaan. TD perlu mengerti bahwa perbedaan merupakan keindahan dan dipenuhi dengan rahmat. Karenanya, pernyataan dan komentar TD tentang upaya menyatukan perbedaan umat ini justru cenderung merusak persatuan dan menimbulkan perpecahan pada umat itu sendiri. (Z-2)
Di luar kendala administratif, tantangan terbesar bagi partai pendatang baru adalah segmentasi pemilih yang sudah terkunci pada partai-partai lama.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
Kerusakan padang lamun di pesisir Jawa dan sebagian Sumatra berpotensi menjadi salah satu sumber emisi karbon tersembunyi terbesar di Indonesia.
Kepala BRIN Arif Satria menyatakan kesiapan riset dan inovasi Giant Sea Wall untuk mengatasi banjir rob dan penurunan tanah di Pantura Jawa.
Kerja sama dengan BRIN disebut akan menghadirkan teknologi pemeliharaan beras hasil karya dalam negeri.
Proyeksi hingga 2040 menunjukkan Sumatera menjadi wilayah paling rawan terhadap cuaca ekstrem.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved