Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
MELALUI pemberitaan di Republika.co.id edisi Rabu 3 Mei 2023 berjudul Rektor UMJ: Thomas Djamaluddin tidak Mau Mawas Diri, pernyataan peneliti senior BRIN, TD (Thomas Djamaluddin) diduga kembali menimbulkan kegaduhan baru. TD mempertanyakan upaya hukum yang dilakukan Muhammadiyah atas pernyataannya yang memancing salah satu juniornya di BRIN yakni AP Hasanuddin (APH) mengancam akan membunuh seluruh warga Muhammadiyah.
Masih dalam berita tersebut juga, TD mempertanyakan Muhammadiyah akan mencatatkan sejarah sebagai organisasi pembungkam kritik dan meminta untuk mempertimbangkan kembali dengan akal sehat upaya yang sedang ditempuh. "Terkait dengan pernyataan TD itu Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta menyampaikan sejumlah pernyataan," ujar Ari Aprian Harahap, Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).
Pertama, DPD IMM DKI Jakarta meminta TD untuk tidak playing victim dalam persoalan ini. TD jangan memosisikan dirinya seolah sebagai pihak yang dirugikan atas persoalan yang sudah menjadi sorotan publik ini. Upaya yang dilakukan oleh warga Muhammadiyah merupakan langkah konstitusional dan dijamin undang-undang. Tidak ada warga Muhammadiyah yang main hakim sendiri dalam kasus ini. Warga Muhammadiyah mempercayakan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak Hukum
Kedua, DPD IMM DKI Jakarta menilai jika TD menganggap upaya Muhammadiyah ini merupakan pembungkaman, itu sama saja dengan TD tidak percaya dengan aparat penegak hukum di Indonesia. Karena pada persoalan yang tengah berproses ini, Muhammadiyah telah mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. "Kami sepenuhnya telah memaafkan pernyataan dan tuduhan beliau yang disinyalir bernada kebencian terhadap Muhammadiyah, tetapi kami rasa proses hukum harus terus berlanjut sebagai pembelajaran ke depan," tuturnya.
Ketiga, DPD IMM DKI Jakarta meminta TD sebaiknya intropeksi atau muhasabah diri atas pernyataan dan komentarnya di media ketimbang melakukan pembelaan-pembelaan yang justru semakin membuat gaduh ruang publik. TD perlu memahami bahwa dampak dari komentarnya yang tendensius itu diduga telah memicu kebencian, terbukti dengan keberadaan sosok APH yang mengaku ingin membunuh seluruh warga Muhammadiyah.
Baca juga: Usai Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Minta Perlindungan dari Kelompok Tertentu
Keempat, DPD IMM DKI Jakarta meminta TD sebaiknya memahami kembali dan menghormati perbedaan. TD perlu mengerti bahwa perbedaan merupakan keindahan dan dipenuhi dengan rahmat. Karenanya, pernyataan dan komentar TD tentang upaya menyatukan perbedaan umat ini justru cenderung merusak persatuan dan menimbulkan perpecahan pada umat itu sendiri. (Z-2)
Kedepannya, fasilitas ini akan diperkuat dengan antena parabola berdiameter 20 meter yang mampu bekerja pada rentang frekuensi tinggi hingga 50 GHz.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Banyak proyek eksplorasi Bulan saat ini melibatkan berbagai negara.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan peluang bagi Indonesia untuk terlibat dalam kolaborasi misi observatorium astronomi di bulan.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil mengidentifikasi keberadaan udang pisang endemik Indonesia melalui pendekatan analisis DNA molekuler.
Hal itu karena serangan Iran ke sejumlah negara tetangganya merupakan respons atas operasi militer AS-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu.
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Amnesty International sebut ini momentum hentikan kriminalisasi aktivis dan warga sipil.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved