Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TERDAKWA Teddy Minahasa Putra divonis hukuman penjara seumur hidup. Hukuman itu terkait kasus peredaran narkoba.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5).
Jon mengatakan mantan Kapolda Sumatra Barat itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Teddy berbelit-belit memberi dalam keterangan dan menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika.
Baca juga: Jelang Vonis, Kuasa Hukum Singgung Chat WhatsApp Teddy Minahasa
Selain itu, Teddy adalah anggota Polri dengan jabatan Kapolda Sumatra Barat. Teddy seyogianya aktif memberantas narkoba.
"Tetapi malah melibatkan diri dengan anak buah dengan jabatannya terkait narkotika dan tidak menunjukkan aparat penegak hukum yang baik," tegas dia.
Perbuatan Teddy dinilai merusak muruah Polri. Kemudian mengkhianati perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan narkotika.
Baca juga: Putusan Teddy Minahasa Setebal Lebih dari 200 Halaman
"Serta tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika," ucap Jon.
Jon menuturkan hal-hal yang meringankan Teddy. Teddy belum pernah dihukum dan telah mengabdi pada negara di institusi Polri.
"Serta dalam pengabdiannya mendapat beberapa penghargaan," tutur dia.
Dalam kasus ini, JPU menuntut Teddy dengan tuntutan pidana mati. Teddy terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H Abu Bakar dengan pidana Pidana Mati dengan perintah Terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa, 30 Maret 2023. (Z-1)
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Akhirnya Satgas hanya melakukan penyegelan kantor. Pihak kepolisian berada di ROP selama satu jam dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Saat diberi kesempatan tanggapan oleh ketua hakim, terdakwa menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta untuk menghancurkan barang bukti.
Sebagaimana dikemukakan majelis hakim dalam persidangan, bahwa Jokdri sama sekali tidak terkait dengan perkara pengaturan skor sebagaimana yang ditangani satgas anti mafia bola.
PENGADILAN niaga Madrid, Spanyol, mengeluarkan putusan awal bahwa FIFA maupun UEFA dilarang mencegah rencana pembentukan Liga Super Eropa,
Mahkamah Agung Spanyol kemudian menolak argumen bahwa Kerad Project adalah perusahaan palsu dan memastikan perusahaan itu melakukan kerja secara legal.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved