Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan legislatif (Pileg) agar tidak menerima uang alias serangan fajar, khususnya menjelang Pemilu 2024.
"Warga jangan ikut menerima 'money politic'. Serangan fajar enggak boleh lagi," tegas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardhiana, di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (7/5).
"Tidak boleh memberi, tidak boleh menerima," lanjut Wawan.
Baca juga : Pengamat Nilai Pidato Anies Baswedan Kritisi Jokowi Soal Cawe-cawe Pilpres 2024
Dia menganalogikan, jika warga menerima Rp100.000, sebaliknya bisa jadi sang pemberi selaku peserta Pemilu 2024 mengambil uang rakyat hingga Rp100 miliar.
Karena itu, ungkap Wawan, warga dilarang menerima serangan fajar menjelang Pemilu 2024.
Baca juga : Aturan Baru KPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan Bakal Dikaji Bawaslu
"Efek negatifnya beginilah. Misalkan kalau kita hanya menerima Rp100.000, mereka tentu akan mengambil Rp100 miliar. Apa kita mau ikuti modus begitu? Kita tentu tidak mau kan. Makanya tahun ini, khusus tahun politik ini, kita harus hentikan serangan fajar," ujar Wawan.
Dia menyampaikan pesan ini saat KPK menggelar kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi 2023 di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Acara itu digelar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Perlu diketahui, lanjut Wawan, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut politik uang menjelang pemilu.
Fenomena ini merujuk pada kegiatan membagikan uang kepada masyarakat dengan tujuan untuk memengaruhi agar memilih pasangan calon tertentu. (Z-5)
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW menilai Setnov tidak seharusnya mendapatkan keringanan dalam kasusnya. Sebab, kata Wana, korupsi yang melibatkan pimpinan DPR sudah membuat preseden buruk di Indonesia.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved