Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan legislatif (Pileg) agar tidak menerima uang alias serangan fajar, khususnya menjelang Pemilu 2024.
"Warga jangan ikut menerima 'money politic'. Serangan fajar enggak boleh lagi," tegas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardhiana, di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (7/5).
"Tidak boleh memberi, tidak boleh menerima," lanjut Wawan.
Baca juga : Pengamat Nilai Pidato Anies Baswedan Kritisi Jokowi Soal Cawe-cawe Pilpres 2024
Dia menganalogikan, jika warga menerima Rp100.000, sebaliknya bisa jadi sang pemberi selaku peserta Pemilu 2024 mengambil uang rakyat hingga Rp100 miliar.
Karena itu, ungkap Wawan, warga dilarang menerima serangan fajar menjelang Pemilu 2024.
Baca juga : Aturan Baru KPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan Bakal Dikaji Bawaslu
"Efek negatifnya beginilah. Misalkan kalau kita hanya menerima Rp100.000, mereka tentu akan mengambil Rp100 miliar. Apa kita mau ikuti modus begitu? Kita tentu tidak mau kan. Makanya tahun ini, khusus tahun politik ini, kita harus hentikan serangan fajar," ujar Wawan.
Dia menyampaikan pesan ini saat KPK menggelar kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi 2023 di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Acara itu digelar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Perlu diketahui, lanjut Wawan, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut politik uang menjelang pemilu.
Fenomena ini merujuk pada kegiatan membagikan uang kepada masyarakat dengan tujuan untuk memengaruhi agar memilih pasangan calon tertentu. (Z-5)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved