Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemendagri pascapengembangan struktur organisasi dan perubahan nomenklatur di sejumlah komponen Kemendagri.
Perubahan itu salah satu di antaranya adalah Badan Litbang yang berubah menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Pelantikan tersebut berlangsung secara daring dan luring dari Ruang Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jumat (5/5).
Dari 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, 4 di antaranya merupakan pejabat BSKDN. Mereka di antaranya Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Kurniasih menjadi Sekretaris BSKDN, kemudian Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum Akbar Ali menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Baca juga : Para Pengunjuk Rasa Minta Mendagri Tak Lantik Pj Bupati Kubu Raya
Selanjutnya, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Heru Tjahyono menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa. Kemudian Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Aferi Syamsidar menjadi Kepala Pusat Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 800.1.3.3-1133 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemendagri.
Suhajar mengatakan pasca erubahan nomenklatur Badan Litbang menjadi BSKDN membuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSKDN mengalami perubahan.
Baca juga : Vakum Terlalu Lama, Kemendagri Diminta segera Lantik Anggota MRP Papua
"Jadi ini (tupoksi BSKDN) lebih melekat ke Bapak Menteri untuk memberikan kajian-kajian yang strategis di semua bidang," katanya.
Suhajar mengimbau kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik untuk menyesuaikan pekerjaan dengan nomenklatur jabatan yang baru. Dia juga menekankan, agar semua pejabat yang dilantik terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Saya ingin menekankan bahwa Anda adalah Eselon II nya Indonesia, jadi harus sudah berpikir nasional, apa visi dan misinya Republik Indonesia yang sekarang dipimpin oleh Bapak Presiden Jokowi, itulah visi dan misinya Kemendagri, itu harus dipegang teguh, jangan Anda membawa visi misi Anda sendiri, harus inline dengan visi dan misinya Bapak Presiden," pungkasnya. (RO/Z-5)
Kamaruddin menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi di tubuh Nahdlatul Ulama untuk mendukung pembangunan nasional.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik lima pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7).
Bupati Om Zein--sapannya-- menegaskan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi serta penegasan kembali tanggung jawab para pejabat.
Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamuru, memimpin pelantikan Direktur Utama PT. Malamoi Olom Wobok (Perseroda) yang beroperasi di Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Sorong.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Didi Sukyadi.
SPV: Pelajari peran vital Supervisor dalam organisasi. Tanggung jawab, keterampilan kunci, dan dampaknya bagi kesuksesan tim.
Tingkatan Manajemen dalam Suatu Perusahaan. Pelajari tingkatan manajemen perusahaan: Top, Middle, Lower. Struktur krusial sukses bisnis & efisiensi operasional.
Pada putaran kedua, Husnul Qori, Jusrianto, Ryanda Barmawi, dan Rifqi Hamdani mengalihkan dukungan mereka kepada Bagas, sehingga total suara yang diperoleh Bagas mencapai 165 suara.
BNPT beralih menjadi koordinator seluruh aparat penegak hukum dalam pencegahan terorisme.
Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Setjen DPR RI untuk menghadapi perubahan yang terjadi di era digital saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved