Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BAKAL calon presiden atau bacapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Rasyid Baswedan, menegaskan, pihak-pihak yang merasa akan kehilangan kekuasaan pada Pemilu 2024 nanti tidak mengerti prinsip dalam sebuah demokrasi. Sebab, kekuasaan berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, tidak akan pernah hilang.
"Yang berpindah dan berganti itu adalah kewenangan dalam menjalankan kekuasaan," kata Anies saat konferensi pers bersama KPP di Jakarta, Jumat (5/5).
Hal tersebut ditegaskan Anies saat menjawab pertanyaan awak media mengenai perubahan yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi presiden selanjutnya. Dalam hal ini, Anies di bawah naungan KPP dikhawatirkan tidak akan melanjutkan program pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk soal IKN.
Baca juga : Koalisi Pendukung Anies Minta Jokowi Netral pada Pemilu 2024
Meski tidak menjawab secara spesifik, Anies menegaskan bahwa agenda perubahan yang dibawa pihaknya terdiri dari perubahan dan keberlanjutan. Dalam hal ini, Anies menyebut bahwa perubahan tidak akan terjadi jika hanya terdiri dari salah satu unsur tersebut saja.
"Jadi ini tidak sedang berbicara soal hilangnya kekuasaan, pindahnya kekuasaan. Kekuasaan tidak pernah pindah," tegas Anies.
Baca juga : Luhut dan Paloh Mendadak Bertemu Bahas Pilpres 2024
"Enggak usah khawatir soal ancam mengancam. Karena ini adalah soal sirkulasi dan rotasi pemegang kewenangan," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan bahwa proses kerja KPP yang telah berjalan selama berbulan-bulan bukan merupakan atraksi politik. Ia menyebut hasil kerja KPP konkret dengan berujung pada penandatanganan sebuah deklarasi dari masing-masing partai.
Diketahui, anggota KPP terdiri dari Partai NasDem, Parati Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anies berpendapat, cara kerja seperti itu dilakukan sebagai sikap bertanggung jawab kepada rakyat. KPP, lanjutnya, tidak bekerja dalam rangka membuat spekulasi dan kebingungan di tengah masyarakat.
"Di luar sana rakyat sedang menghadapi masalah kebutuhan pokok yang harganya mahal, lapangan pekerjaan yang terbatas, bicara ketimpangan," pungkas Anies. (Z-8)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
MENGINJAK usia 80 tahun Indonesia merdeka dan berdemokrasi, Laboratorium Indonesia 2045 menilai hubungan partai politik dan konstituen semakin memburuk.
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung soal munculnya fenomena Negara Konoha, Indonesia Gelap, hingga bendera One Piece dalam kehidupan berdemokrasi saat sidang tahunan MPR
GEJALA kemunduran demokrasi di Indonesia dinilai semakin nyata dan mengkhawatirkan. Tanda menguatnya pola kekuasaan ala Orde Baru berpotensi menyeret ke otoritarianisme
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved