Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BAKAL calon presiden atau bacapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Rasyid Baswedan, menegaskan, pihak-pihak yang merasa akan kehilangan kekuasaan pada Pemilu 2024 nanti tidak mengerti prinsip dalam sebuah demokrasi. Sebab, kekuasaan berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, tidak akan pernah hilang.
"Yang berpindah dan berganti itu adalah kewenangan dalam menjalankan kekuasaan," kata Anies saat konferensi pers bersama KPP di Jakarta, Jumat (5/5).
Hal tersebut ditegaskan Anies saat menjawab pertanyaan awak media mengenai perubahan yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi presiden selanjutnya. Dalam hal ini, Anies di bawah naungan KPP dikhawatirkan tidak akan melanjutkan program pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk soal IKN.
Baca juga : Koalisi Pendukung Anies Minta Jokowi Netral pada Pemilu 2024
Meski tidak menjawab secara spesifik, Anies menegaskan bahwa agenda perubahan yang dibawa pihaknya terdiri dari perubahan dan keberlanjutan. Dalam hal ini, Anies menyebut bahwa perubahan tidak akan terjadi jika hanya terdiri dari salah satu unsur tersebut saja.
"Jadi ini tidak sedang berbicara soal hilangnya kekuasaan, pindahnya kekuasaan. Kekuasaan tidak pernah pindah," tegas Anies.
Baca juga : Luhut dan Paloh Mendadak Bertemu Bahas Pilpres 2024
"Enggak usah khawatir soal ancam mengancam. Karena ini adalah soal sirkulasi dan rotasi pemegang kewenangan," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan bahwa proses kerja KPP yang telah berjalan selama berbulan-bulan bukan merupakan atraksi politik. Ia menyebut hasil kerja KPP konkret dengan berujung pada penandatanganan sebuah deklarasi dari masing-masing partai.
Diketahui, anggota KPP terdiri dari Partai NasDem, Parati Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anies berpendapat, cara kerja seperti itu dilakukan sebagai sikap bertanggung jawab kepada rakyat. KPP, lanjutnya, tidak bekerja dalam rangka membuat spekulasi dan kebingungan di tengah masyarakat.
"Di luar sana rakyat sedang menghadapi masalah kebutuhan pokok yang harganya mahal, lapangan pekerjaan yang terbatas, bicara ketimpangan," pungkas Anies. (Z-8)
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved