Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Sikap Partai NasDem yang berada di dua posisi dengan tetap konsisten mendukung pemerintahan Joko Widodo dan punya pilihan calon presiden (capres) lain untuk Pemilu 2024, dinilai sebagai suatu pilihan politik yang sah- sah saja.
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor mengatakan sikap politik itu tidak salah dan wajar dalam berpolitik.
Sikap yang diambil partai NasDem pun menurutnya tidak mengganggu jalannya pemerintahan yang sekarang ada sampai berakhir pada Oktober 2024
“Itu suatu pilihan politik yang sah-sah saja diambil parpol. Yang pasti memang NasDem tidak mengganggu pemerintahan saat ini dan tetap komit dan tetap memberikan yang terbaik untuk pemerintahan, kader terbaik dan pilihan partai tetap ada pada pemerintahan, tetap bekerja dan pilihan ada hak partai,” terangnya, Jumat (5/5).
Baca juga : Anies Jawab Kemungkinan Airlangga jadi Cawapresnya
Kebebasan partai politik menentukan pilihannya juga terjadi pada partai lain yang merupakan partai koalisi pemerintahan saat ini. Dalam perjalannya partai politik masih melakukan penjajakan sampai akhirnya keputusan final pilihan berkoalisi.
“Ini sebetulnya sama saja dengan partai sekarang juga belum pasti masih bongkar pasang dan dalam lingkup koalisi yang sama seperti KIB Gerindra sudah tidak bareng lagi. Jadi biasa saja sebetulnya tidak perlu ada pikiran yang aneh-aneh,” cetusnya.
Baca juga : Surya Paloh Kantongi Nama 5 Kandidat Cawapres Anies
Sedangkan Guru Besar Psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengungkapkan sikap politik partai NasDem seharusnya tidak membingungkan psikologi pemilih. Dalam persepktif psikologi pemilih hanya memiliki binari yakni sikap apakah kita akan mendukung petahana ataukah pilihan lain atau alternatif.
“Sebenarnya psikologi pemilih itu hanya ada dua itu apakah dilanjutkan atau diganti, jadi cuma dua kubu sebetulnya. Jadi NasDem membuat publik pendukungnya bingung. Maka memang harus mempertimbangakan psikologi pemilih. Caleg juga butuh efek ekor jas, apakah challenger atau incumbent jadinya setengah-setengah. Buatlah kategori yang jelas,” ungkapnya.
Dia menilai sejak awal seharusnya NasDem bisa bersikap untuk mundur dari pemerintahan sebab jika dilihat dari fatsun Joko Widodo sebagai pengikat koalisi yang ada, namun dinamika politik menunjukan bahwa yang partai yang disatukan Jokowi sedang menjajaki koalisi untuk pilpres 2024.
“Dari penjajakan ini calon di antaranya partai koalisi dan bukan dari oposisi. ini harusnya NasDem memutuskan sikap politiknya dengan jelas. Kecuali NasDem mau pindah lagi tidak,” tukasnya. (Z-8)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah berjalan baik.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Presiden Prabowo Subianto bisa fokus pada program strategis nasional yang dihajatkan langsung kepada kebutuhan dasar rakyat.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved