Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENANGGAPI isu ketidakhadiran bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dalam acara peringatan Hari Buruh. Juru bicara Relawan Perubahan Indra Kusumah membeberkan sejumlah alasan terkait keberpihakan Anies terhadap buruh lewat sejumlah kebijakan yang pernah dilakukan.
“Meskipun berhalangan hadir, selain karena belum menerima undangan, tapi keberpihakan mas Anies kepada buruh sudah jelas. Salah satunya melalui kebijakan penetapan UMP DKI Jakarta 2022 lalu. Meskipun dikatakan melawan UU Cipta Kerja (Ciptaker), bahkan tak sedikit pengusaha yang memprotes sampai digugat oleh APINDO ke PTUN, mas Anies tetap lebih memilih mementingkan asas keadilan bagi para buruh,” ujarnya, Jumat (5/5)
Saat itu Pemprov DKI Jakarta membalas gugatan tersebut dengan mengajukan banding untuk mempertahankan kebijakan yang telah diambil. Hal ini diungkapkan Indra sebagai bentuk konsistensi Anies untuk memberikan keadilan, di tengah ramainya kontroversi pengesahan UU Ciptaker yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.
Baca juga: Wasekjen Gerindra: Tuntutan Buruh Mampu Diatasi Jika Prabowo Subianto Jadi Presiden
“Seharusnya menggunakan PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengacu pada UU Ciptaker. Tapi mas Anies melihat, tidak cocok diterapkan di Jakarta, karena hanya naik 0,8%. Nyatanya, mas Anies menaikkan lebih tinggi dari batas permintaan buruh, dari 4,6 juta naik jadi 4,9 juta, dengan harapan bisa membantu daya beli masyarakat. Dan saat ini terbukti UMP Jakarta masih yang tertinggi di Indonesia,” imbuhnya.
Indra menjelaskan Anies pernah memastikan dirinya tidak pernah terlibat dalam diskusi pembahasan RUU Ciptaker. Meski namanya masuk ke dalam salah satu tim satgas sebagai perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Baca juga: Hari Buruh, Ganjar Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Buruh di Pilpres 2024
“Tidak hanya dalam implementasi penetapan UMP Jakarta. Beliau juga pernah memastikan tidak pernah terlibat, dalam UU Ciptaker ini,” pungkasnya.
Ia berharap, sejumlah kebijakan nyata dan sikap jelas yang diambil oleh Anies bisa menjadi pertimbangan bagi buruh dalam menentukan calon pemimpin di Pilpres 2024 mendatang.
“Mas Anies merupakan calon presiden yang punya komitmen terhadap pembelaan buruh, rekam jejaknya ada. Insya Allah beliau yang paling memahami kebutuhan pekerja,” tandasnya. (Sru)
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved