Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo melayangkan gugatan pada Direktur Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta (RSPI) terkait surat keterangan lahir ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Nama Wempi dicatut sebagai ayah dari seorang bayi baru lahir dari perempuan berinisial V.
Gugatan didaftarkan Wempi pada Jumat, 28 April 2023. Gugatan tersebut mempunyai klasifikasi perbuatan melawan hukum. Sidang perdana akan digelar pada Senin 15 Mei 2021 dengan Ketua Majelis Hakim Samuel Ginting.
"Pada tanggal 28 april telah masuk gugatan perdata yang diajukan oleh penggugat John Wempi Wetipo ejaannya tertulis sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri yang mengajukan gugatan oleh kuasa hukumnya di mana tergugatnya adalah Direktur Rumah Sakit Pondok Indah", ungkap Humas Pengadilan PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam wawancari daring, Jumat (5/5).
Baca juga: Gerak Cepat, Anak Buah Jokowi di Kemendagri Turunkan Tim ke Lampung Bahas Infrastruktur
Ia mengatakan alasan Wamendagri menggugat Dirut RSPI lantaran namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai seorang ayah dari bayi yang dilahirkan perempuan berinisial V.
"Gugatan itu didasarkan dalil bahwa tergugat (RSPI) telah melakukan perbuatan melawan hukum karena mengeluarkan surat keterangan lahir atas nama seseorang yang lahir di rumah sakit tersebut kemudian disebutkan sebagai ayahnya adalah penggugat (Wamendagri)", ujar Djuyamto.
Baca juga: Polemik Jalan Rusak, Kemendagri Wajibkan Pemprov Lampung Alokasikan 40% Anggaran Untuk Infrastruktur
Djuyamto menambahkan, surat tersebut kemudian digunakan perempuan V untuk melakukan somasi dan ancaman terhadap Wempi, sehingga dirinya merasa terganggu.
"Nah surat keterangan lahir itu menurut dalil gugatan penggugat digunakan oleh seorang perempuan (V) untuk melakukan somasi atau ancaman-ancaman terhadap penggugat, penggugat merasa terganggu", tutupnya.
(Z-9)
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan tujuh penjabat (pj) kepala daerah. Mereka dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.
Sejumlah 533 orang putra-putri terbaik bangsa yang terdiri atas 362 orang putra dan 171 orang putri resmi menjadi praja pratama Institut Pemerintahan Dalam Negeri angkatan XXXIV tahun 2023.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga mundur dari jabatannya
Konsumen fashion di AS menggugat Hermes karena dianggap enggan menjual tas Birkin tanpa pembelian produk mewah lainnya.
Ia melayangkan gugatan Tragedi Kanjuruhan untuk mencari keadilan. Ia pun menjelaskan hingga saat ini dirinya masih mengalami trauma dan rasa sakit di bagian kaki pasca kejadian.
KETUA DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan kekalahan pasangan Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi di Pilkada Banten 2024 merupakan sebuah anomali.
PKPU Nomor 18/2024 sendiri memang tidak merinci tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah yang terpilih tanpa permohonan perselisihan sengketa hasil pilkada.
Pihaknya menghormati apapun sikap dan keputusan masing-masing pasangan calon terkait sengketa perselisihan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Emrus mengatakan bahwa salah satu faktor berubahnya pernyataan tim Rido dan Dhamr-Kun yang semula berencana mendaftarkan gugatan namun ternyata nihil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved