Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah Provinsi maupun pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung agar mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar 40% dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa secara bertahap.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi anggaran infrastruktur Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan penanganan polemik pemberitaan di media terkait infrastruktur jalan di Provinsi Lampung yang digelar Selasa (18/4).
Fatoni menegaskan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran sesuai dengan amanat Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Baca juga : Cak Imin Tegur Kadernya Buntut Kritik Bima Yudho
"Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota se-Lampung dapat melakukan pergeseran alokasi anggaran bagi kebutuhan daerah dalam rangka Pelayanan Dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, sesuai amanat Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4).
Ia menjelaskan, pergeseran alokasi anggaran tersebut dapat bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai kebutuhan darurat dan mendesak, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Baca juga : Bima Yudho dan 70% Gen Z Belum Puas dengan Pembangunan Infrastruktur Daerah
Apabila BTT tidak mencukupi, imbuhnya, BTT dapat ditambahkan dengan menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
"Selain itu, BTT juga dapat ditambahkan dengan memanfaatkan kas yang tersedia," jelas Fatoni.
Ia mengatakan bahwa alokasi belanja hibah yang tidak berkaitan dengan infrastruktur dapat dialihkan. Tujuannya untuk memprioritaskan pendanaan belanja wajib pelayanan dasar masyarakat, khususnya mengenai sarana dan prasarana infrastruktur.
Selain itu, ia meminta pemda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalisasi dana transfer Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota.
"Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan alternatif pendanaan melalui Coorporate Social Responsibility (CSR),” lanjut Fatoni.
Terakhir, Kemendagri meminta sinergitas perencanaan terpadu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, khususnya terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan se-Provinsi Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada pertemuan tersebut memaparkan kondisi APBD Provinsi Lampung, termasuk anggaran untuk infrastruktur. Menurutnya terkait anggaran infrastruktur jalan di Lampung Utara, yaitu sampai dengan Tahun 2024 baru mengcover 65 % jalan mantap.
Infrastruktur di Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah seorang warga yang juga Tiktokers Bima Yudho Saputro menggunggah konten yang menjadi viral.
Ia mengungkapkan pendapatnya tentang alasan Lampung tidak maju-maju. Dalam video yang diunggah oleh akun pribadinya @awbimaxreborn, pria yang sedang bersekolah di Australia itu mengatakan ada beberapa poin yang menjadi alasan Provinsi Lampung tidak maju-maju termasuk kondisi jalan di Lampung. (Z-5)
senjata tradisional Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan karakteristik yang kuat, dulunya digunakan untuk berperang, berburu dan bekerja
pakaian adat Lampung dengan ciri khas penggunaan kain asli Lampung, kemudian dipadukan dengan desain dan hiasan untuk meningkatkan estetikanya
rumah adat Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan fungsi yang beragam, baik untuk tempat tinggal hingga penyimpanan barang
Lampung kini semakin menarik perhatian sebagai destinasi Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) serta "workation" yang menawarkan kombinasi unik.
Memiliki lebih dari 20 atraksi, Junglesea berada di Kawasan Kalianda Nirwana Resort yang memiliki kawasan pantai.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
Anggaran yang dikucurkan dari Kementerian PUPR itu lebih kurang sebesar Rp45 miliar. Sementara dari APBD Kabupaten Cianjur lebih kurang Rp50 miliar.
Lapisan aspal di ruas jalan tersebut terkelupas setelah diterjang hujan deras.
HUJAN deras yang terjadi pada Kamis, (11/1) menyebabkan tebing setinggi 20 meter di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Cigalontang dan Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Tasikmalaya longsor.
Panjang jalan berstatus kabupaten sekitar 1.335 kilometer. Dari panjang jalan itu, sekitar 73% atau sekitar 1.055 kilometer kondisinya sudah mantap.
Untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran Rp13 miliar lebih.
Kesal tak juga diperbaiki pemerintah, warga Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat melakukan penggalangan dana alias urunan untuk memperbaiki jalan rusak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved