Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegur kadernya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. Keduanya diminta tak antikritik menyikapi konten dari pegiat media sosial sekaligus Tiktoker asal Lampung, Bima Yudho Saputro.
"Saya tegur dia jangan ikut ikut antikritik dan kita hari ini pemerintah harus jujur apa adanya. Kalau belum mampu bilang belum mampu, kalau sudah mampu silakan tunjukkan hasilnya," kata Cak Imin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).
Cak Imin meminta kadernya tersebut memahami era keterbukaan informasi. Semua orang sejatinya boleh menyampaikan kritik dan harus menerimanya.
Baca juga: Bima Yudho dan 70% Gen Z Belum Puas dengan Pembangunan Infrastruktur Daerah
"Kecerdasan dan informasi publik sudah tidak bisa ditutup tutupi. Semua lebih terbuka dan kita harus menerima kritik dengan lapang dada," ucap Cak Imin.
Ia menilai polemik konten Bima tak berbuntut panjang bila pihak yang dikritik tak merespons berlebihan. Cukup dengan menyampaikan permohonan maaf dan berbuat lebih baik lagi.
Baca juga: Mahfud: Jangan Ada Intimidasi Terhadap Orang Tua Tiktoker Bima Yudho
"Seandainya kemarin gubernur Lampung minta maaf itu semua langsung sudah selesai. Minta maaf kondisi seperti ini, pasti masalah bisa langsung selesai," ujar Cak Imin.
Sebelumnya, kritik yang Bima sampaikan soal Lampung berbuntut panjang. Akibat kontennya yang mengkritik kondisi Provinsi Lampung, orang tuanya mendapat ancaman dan ia juga harus berhadapan dengan hukum.
Namun, menurut keterangan keluarga Bima, polisi datang ke tempat mereka hanya untuk mengklarifikasi sosok Bima kepada keluarga. Bahkan, keluarga berterimakasih terhadap atensi Kapolres dan Kapolsek tersebut.
Diketahui, laporan kepolisian Ginda Ansori terhadap Tiktoker Bima Yodho Saputro, beberapa waktu lalu, dihentikan Polda Lampung. Laporan itu dihentikan setelah petugas melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.
"Dari hasil pemeriksaan 6 saksi dan gelar perkara, laporan saudara Ginda Ansori terhadap terlapor B (Bima Yudho Saputro) tidak memenuhi unsur pidana," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo. Selasa (18/4).
Donny mengatakan 6 saksi yang diperiksa atas perkara itu di antaranya yakni 3 orang warga, seorang ahli bahasa, dan dua ahli pidana. Sementara gelar perkara dilaksanakan pada Senin (17/4) malam.
"Setelah ada gelar perkara, ternyata tidak cukup alat bukti. Untuk itu kami tegaskan bahwa laporan tersebut dihentikan," ujarnya. (Z-3)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved