Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Keppres Pengunduran Diri Wamendagri Diteken Jokowi

Fachri Audhia Hafiez
30/9/2024 20:28
Keppres Pengunduran Diri Wamendagri Diteken Jokowi
John Wempi Wetipo .(Antara/Aditya Pradana)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) teken Keputusan Presiden (Keppres) pengunduran diri John Wempi Wetipo dari posisinya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Keppres diterbitkan 27 September 2024.

"Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, John Wempi Wetipo," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Senin (30/9).

Penerbitan Keppres terkait pengunduran John karena maju sebagai calon gubernur di Pilkada Papua Tengah 2024. Jokowi telah menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya John.

Baca juga : Profil Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Kominfo yang Baru

"Disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian nya selama memangku jabatan tersebut," ujar Ari.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga mundur dari jabatannya. Dua politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Senin, 30 September 2024.

Pengunduran diri Abdul Halim dan Ida terkait penetapan keduanya sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029. Keduanya akan dilantik pada Selasa (1/10). (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya