Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pemerintah resmi menambah jumlah Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi dua orang. Itu ditandai dengan dilantiknya Angga Raka Prabowo oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (19/8)
Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 52M Tahun 2024 tentang tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Pelantikan tersebut menambah struktur kepemimpinan di Kementerian Kominfo yang sebelumnya telah memiliki Wakil Menteri, yaitu Nezar Patria.
Baca juga : Presiden Joko Widodo Lantik Menkominfo di Istana Negara
Dengan dipandu Presiden Jokowi, Angga bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengucap sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata keempat orang yang disumpah itu.
Dirangkum dari berbagai sumber, Angga Raka Prabowo merupakan politisi Partai Gerindra, yang juga pernah menjadi Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Baca juga : Jokowi Lantik Tiga Wamen, Apindo: Langkah Memuluskan Transisi
Angga diketahui bergabung dengan Gerindra pada 2008. Ia masuk sebagai tim media Partai Gerindra pada 2012. Dia lalu dipercaya menjadi sekretaris pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto pada 2014 hingga 2017.
Di Partai Gerindra sendiri, Angga didapuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dan Ketua Badan Komunikasi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan tugas Kementerian Kominfo saat ini sangat berat, sehingga dengan adanya penunjukan Angga Raka sebagai Wamenkominfo, berbagai hal dapat dituntaskan dengan cepat. (Z-11)
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
RIBUAN peserta tumpah ruah di kawasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam gelaran akbar Fun Walk Festival Ika Undip 2025 bertajuk #BocaheDewe.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
pemohon meminta agar ada penambahan frasa “wakil menteri” dalam Pasal 23 UU 39/2008 yang berkaitan dengan larangan terhadap menteri dalam melakukan rangkap jabatan.
WAKIL Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Muhammad Anis Matta menyerukan supaya komunitas internasional memutus segala bentuk hubungan ekonomi dengan Israel.
Wamenlu RI Muhammad Anis Matta mendesak supaya dunia menguatkan upaya mengisolasi Israel dari komunitas internasional dan mengeluarkannya dari PBB atas agresinya terhadap bangsa Palestina.
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menerima Ketua KPI Ubaidillah terkait pembahasan Rancangan Peraturan KPI juga kebijakan untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.
Dalam pelantikan kali ini, ada penambahan Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo. Dasco menjelaskan penambahan tersebut dibutuhkan karena cakupan tugas fungsi Kominfo begitu luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved