Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah resmi menambah jumlah Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi dua orang. Itu ditandai dengan dilantiknya Angga Raka Prabowo oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (19/8)
Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 52M Tahun 2024 tentang tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Pelantikan tersebut menambah struktur kepemimpinan di Kementerian Kominfo yang sebelumnya telah memiliki Wakil Menteri, yaitu Nezar Patria.
Baca juga : Presiden Joko Widodo Lantik Menkominfo di Istana Negara
Dengan dipandu Presiden Jokowi, Angga bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengucap sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata keempat orang yang disumpah itu.
Dirangkum dari berbagai sumber, Angga Raka Prabowo merupakan politisi Partai Gerindra, yang juga pernah menjadi Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Baca juga : Jokowi Lantik Tiga Wamen, Apindo: Langkah Memuluskan Transisi
Angga diketahui bergabung dengan Gerindra pada 2008. Ia masuk sebagai tim media Partai Gerindra pada 2012. Dia lalu dipercaya menjadi sekretaris pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto pada 2014 hingga 2017.
Di Partai Gerindra sendiri, Angga didapuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dan Ketua Badan Komunikasi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan tugas Kementerian Kominfo saat ini sangat berat, sehingga dengan adanya penunjukan Angga Raka sebagai Wamenkominfo, berbagai hal dapat dituntaskan dengan cepat. (Z-11)
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MKĀ mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengungkapkan langkah pengawasan dan pembatasan terhadap gim digital Roblox.
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menerima Ketua KPI Ubaidillah terkait pembahasan Rancangan Peraturan KPI juga kebijakan untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.
Dalam pelantikan kali ini, ada penambahan Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo. Dasco menjelaskan penambahan tersebut dibutuhkan karena cakupan tugas fungsi Kominfo begitu luas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved