Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem segera mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkompetisi pada Pemilu 2024. Namun, pendaftaran tidak akan dilakukan Jumat (5/5) seperti kabar yang telah beredar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik mengatakan, pendaftaran akan dilakukan segera pada pekan kedua Mei 2023. Sejauh ini, pihaknya masih dalam proses mengunggah data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Menurutnya, NasDem menjaring sekitar 21 ribu bakal caleg dalam kurun waktu satu tahun. Bahkan, hampir di setiap daerah pemilihan atau dapil jumlah bakal caleg yang mendaftar mengalami surplus atau melebihi kuota. Jakfar menyebut, selama dua bulan belakangan ini, NasDem melakukan evaluasi dan konsolidasi untuk menyiapkan tim impian.
Baca juga: NasDem Klaim Cawapres Anies Merupakan Pendamping yang Ideal
"Yang mendaftar itu pastilah orang-orang yang siap semua, tapi kita susun dream team untuk NasDem menang di 2024," aku Jakfar saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/5).
"Tagline kami, 'Kita Siap Menang'," sambungnya.
Baca juga: Pejabat Publik Jangan Hanya Sibuk Safari Politik
Selain itu, Jakfar juga memastikan NasDem bakal berkompetisi di semua dapil karena kuota keterwakilan perempuan sebesar 30% dapat tercukupi. Menurutnya, NasDem telah belajar dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya untuk memenuhi kebijakan afirmasi tersebut.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya mendapat informasi informal bahwa NasDem akan mendaftarkan bacaleg ke KPU baik pusat maupun daerah secara serentak pada Jumat besok. Namun, Jakfar menyebut pihaknya belum mengirim surat secara resmi ke KPU. (Z-3)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved