Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PARTAI NasDem segera mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkompetisi pada Pemilu 2024. Namun, pendaftaran tidak akan dilakukan Jumat (5/5) seperti kabar yang telah beredar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik mengatakan, pendaftaran akan dilakukan segera pada pekan kedua Mei 2023. Sejauh ini, pihaknya masih dalam proses mengunggah data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Menurutnya, NasDem menjaring sekitar 21 ribu bakal caleg dalam kurun waktu satu tahun. Bahkan, hampir di setiap daerah pemilihan atau dapil jumlah bakal caleg yang mendaftar mengalami surplus atau melebihi kuota. Jakfar menyebut, selama dua bulan belakangan ini, NasDem melakukan evaluasi dan konsolidasi untuk menyiapkan tim impian.
Baca juga: NasDem Klaim Cawapres Anies Merupakan Pendamping yang Ideal
"Yang mendaftar itu pastilah orang-orang yang siap semua, tapi kita susun dream team untuk NasDem menang di 2024," aku Jakfar saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/5).
"Tagline kami, 'Kita Siap Menang'," sambungnya.
Baca juga: Pejabat Publik Jangan Hanya Sibuk Safari Politik
Selain itu, Jakfar juga memastikan NasDem bakal berkompetisi di semua dapil karena kuota keterwakilan perempuan sebesar 30% dapat tercukupi. Menurutnya, NasDem telah belajar dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya untuk memenuhi kebijakan afirmasi tersebut.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya mendapat informasi informal bahwa NasDem akan mendaftarkan bacaleg ke KPU baik pusat maupun daerah secara serentak pada Jumat besok. Namun, Jakfar menyebut pihaknya belum mengirim surat secara resmi ke KPU. (Z-3)
KPU tidak akan mengungkap status mantan terpidana calon anggota legislatif pada daftar calon sementara (DCS) yang bakal diumumkan besok. Sebab, tidak ada regulasi yang mengharuskan
Perludem mendesak calon anggota legislatif yang telah ditetapkan dalam daftar caleg sementara (DCS) untuk membuka riwayat hidup atau CV kepada publik
FENOMENA munculnya bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ganda yang didaftarkan lebih dari satu partai politik disebabkan oleh instannya proses rekrutmen di internal partai politik.
SISTEM proposional terbuka merupakan amanat dan suara demokrasi yang paling nyata dilakukan oleh publik dalam menentukan masa depannya.
POLRI menduga terdapat aliran dari yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan pertandingan persahabatan antara Relawan Sedulur Saklawase dengan masyarakat Kecamatan Suruh ini sangat diminati oleh masyarakat.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved