Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dream Team Bacaleg NasDem Segera Didaftarkan ke KPU

Tri Subarkah
04/5/2023 14:20
Dream Team Bacaleg NasDem Segera Didaftarkan ke KPU
Pendaftaran dream team bacaleg Partai NasDem ke KPU akan dilakukan pekan kedua Mei.(Dok. NasDem)

PARTAI NasDem segera mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkompetisi pada Pemilu 2024. Namun, pendaftaran tidak akan dilakukan Jumat (5/5) seperti kabar yang telah beredar.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik mengatakan, pendaftaran akan dilakukan segera pada pekan kedua Mei 2023. Sejauh ini, pihaknya masih dalam proses mengunggah data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Menurutnya, NasDem menjaring sekitar 21 ribu bakal caleg dalam kurun waktu satu tahun. Bahkan, hampir di setiap daerah pemilihan atau dapil jumlah bakal caleg yang mendaftar mengalami surplus atau melebihi kuota. Jakfar menyebut, selama dua bulan belakangan ini, NasDem melakukan evaluasi dan konsolidasi untuk menyiapkan tim impian.

Baca juga: NasDem Klaim Cawapres Anies Merupakan Pendamping yang Ideal

"Yang mendaftar itu pastilah orang-orang yang siap semua, tapi kita susun dream team untuk NasDem menang di 2024," aku Jakfar saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/5).

"Tagline kami, 'Kita Siap Menang'," sambungnya.

Baca juga: Pejabat Publik Jangan Hanya Sibuk Safari Politik

Selain itu, Jakfar juga memastikan NasDem bakal berkompetisi di semua dapil karena kuota keterwakilan perempuan sebesar 30% dapat tercukupi. Menurutnya, NasDem telah belajar dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya untuk memenuhi kebijakan afirmasi tersebut.

Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya mendapat informasi informal bahwa NasDem akan mendaftarkan bacaleg ke KPU baik pusat maupun daerah secara serentak pada Jumat besok. Namun, Jakfar menyebut pihaknya belum mengirim surat secara resmi ke KPU. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya