Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI negara demokrasi, Indonesia memiliki partai politik sebagai sarana untuk menunjuk wakil rakyat di parlemen dan mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008, partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam undang-undang yang sama yakni pada ayat pertama tertulis bahwa Partai Politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun dengan akta notaris.
Baca juga : Presiden Joko Widodo Diminta Menahan Diri Tidak Terlibat Pencapresan
Pendirian dan pembentukan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat pertama menyertakan 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan. Akta notaris sebagaimana dimaksud pada ayat pertama harus memuat Anggaran Dasar Partai Politik (AD) dan Anggaran Rumah Tangga Partai Politik (ART) serta kepengurusan Partai Politik tingkat pusat.
AD harus memuat paling sedikit:
Baca juga : Sekjen PAN: Erick Miliki Kepemimpinan Teruji dan Pas Jadi Cawapres
Partai politik tersebut kemudian harus didaftarkan ke kementerian untuk menjadi badan hukum. Untuk menjadi badan hukum, partai politik harus mempunyai hal-hal sebagai berikut.
Selanjutnya akan dilakukan penelitian atau verifikasi keberadaan partai politik. Verifikasi tersebut dilakukan paling lama 45 hari sejak diterima dokumen persyaratan lengkap.
Pengesahan partai politik untuk menjadi badan hukum dilakukan dengan keputusan Menteri paling lambat 15 hari sejak berakhirnya proses verifikasi. Keputusan menteri mengenai pengesahan partai politik diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Syarat Partai Politik Peserta Pemilu
Berdasarkan laman resmi jdih.kpu.go.id, syarat partai politik ikut peserta partai politik adalah:
Dokumen Persyaratan Sebagai Peserta Pemilu
Verifikasi Syarat Peserta Pemilu
(Z-5)
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Kasus Pandji Pragiwaksono membuka diskusi publik tentang adat dan budaya Toraja. Mengenal nilai, tradisi, dan makna sakral budaya Toraja di tengah polemik.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved