Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBAGAI negara demokrasi, Indonesia memiliki partai politik sebagai sarana untuk menunjuk wakil rakyat di parlemen dan mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008, partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam undang-undang yang sama yakni pada ayat pertama tertulis bahwa Partai Politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun dengan akta notaris.
Baca juga : Presiden Joko Widodo Diminta Menahan Diri Tidak Terlibat Pencapresan
Pendirian dan pembentukan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat pertama menyertakan 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan. Akta notaris sebagaimana dimaksud pada ayat pertama harus memuat Anggaran Dasar Partai Politik (AD) dan Anggaran Rumah Tangga Partai Politik (ART) serta kepengurusan Partai Politik tingkat pusat.
AD harus memuat paling sedikit:
Baca juga : Sekjen PAN: Erick Miliki Kepemimpinan Teruji dan Pas Jadi Cawapres
Partai politik tersebut kemudian harus didaftarkan ke kementerian untuk menjadi badan hukum. Untuk menjadi badan hukum, partai politik harus mempunyai hal-hal sebagai berikut.
Selanjutnya akan dilakukan penelitian atau verifikasi keberadaan partai politik. Verifikasi tersebut dilakukan paling lama 45 hari sejak diterima dokumen persyaratan lengkap.
Pengesahan partai politik untuk menjadi badan hukum dilakukan dengan keputusan Menteri paling lambat 15 hari sejak berakhirnya proses verifikasi. Keputusan menteri mengenai pengesahan partai politik diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Syarat Partai Politik Peserta Pemilu
Berdasarkan laman resmi jdih.kpu.go.id, syarat partai politik ikut peserta partai politik adalah:
Dokumen Persyaratan Sebagai Peserta Pemilu
Verifikasi Syarat Peserta Pemilu
(Z-5)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved