Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

NasDem Jadi Partai Pertama yang Ajukan Bacaleg ke KPU

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/5/2023 17:44
NasDem Jadi Partai Pertama yang Ajukan Bacaleg ke KPU
Papan digital hitung mundur satu tahun menuju pemungutan suara Pemilu 2024 terpasang di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (13/2/).(MI/RAMDANI )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai NasDem menjadi partai pertama yang akan mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU RI.

Komisioner KPU RI, Idham Holik menerangkan informasi tersebut diterima pihaknya secara informal. Rencananya Partai NasDem akan mendatangi KPU pada Jumat 5 Mei mendatang.

“Informasi secara informal, sampai ke kami itu DPP Partai NasDem akan mengajukan daftar calon anggota DPR RI pada tanggal 5 Mei sore,” ungkap Idham kepada Media Indonesia, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Ini Alasan Wiranto Titipkan 100 Kader Eks Partai Hanura ke PPP

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, membenarkan bahwa partainya akan mendaftarkan bacaleg DPR RI ke KPU pada 5 Mei.

“Rencana begitu, besok kepastian kita info,” ungkap Taslim kepada Media Indonesia.

Baca juga: KPU Lakukan Penyesuaian Daftar Pemilih Sementara untuk WNI di Sudan

Taslim menyebut pihaknya saat ini belum bisa menginfokan detail berapa jumlah bacaleg yang akan didaftarkan NasDem.

Sementara itu, pada hari pertama pendaftaran bacaleg DPR RI hari pertama, Idham menerangkan belum ada parpol yang datang ke KPU RI.

“Artinya masih kosong, parpol di tingkat nasional masih konsentrasi melengkapi persyaratan bacalon anggota DPR RI,” tutur Idham.

Untuk tingkat provinsi, berdasarkan laporan yang sudah masuk juga belum ada parpol yang mengajukan bacalon anggota legislatif.

Berbeda halnya dengan bacalon legislatif di tingkat kabupaten kota. Idham menyebut di Jawa Barat, PSI mengajukan daftar bacalon DPRD di Kabupaten Bekasi. Kemudian, PKB juga sudah mengirimkan nama-nama bacalon DPRD di Cirebon.

Di sisi lain, Idham menjamin parpol tak akan kesulitan dalam Input data di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

“KPU RI telah menyediakan layanan bantuan atau help desk dan help desk ini berfungsi dengan baik. Terbukti ada beberapa parpol yang datang ke helpdesk untuk berkonsultasi atas permasalahan yang dihadapi secara teknis mengenai Silon,” paparnya.

Bahkan, ada beberapa caleg yang bertanya mengenai mekanisme pengajuan daftar bakal calon beserta persyaratan.

“Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik bagi parpol beserta Bacaleg Legislatifnya. Baik dari sisi literasi, regulasi teknis ataupun sisi pelayanan Sipol,” tandas Idham. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya