Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah menetapkan 700 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) penuhi syarat dukungan pemilih.
Diketahui, pencalonan anggota DPD KPU dari 38 Provinsi telah dimulai sejak tanggal 22 April silam.
“Bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih dan sebaran yaitu sebanyak 700 orang yang terdiri dari 561 lelaki dan 139 perempuan yang tersebar di 38 provinsi,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/4/2023).
Baca juga : KPU Pastikan Ubah PKPU Syarat Calon Anggota DPD
Jika dirinci, dari segi pembagian wilayah, Idham mengemukakan jumlah bakal calon anggota DPD paling banyak ada di Jawa Barat, mencapai 55 orang.
Sementara jumlah bakal calon paling sedikit ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu 9 orang.
Baca juga : Soal Pengumuman Eks Koruptor Jadi Bakal Calon DPD, KPU Akan Kaji Lebih Dalam
Adapun tiga Provinsi, yakni Sulawesi Barat, Papua Barat dan Papua Barat Daya tak memenuhi keterwakilan perempuan. Pasalnya, ketiga Provinsi tersebut tak memiliki calon perempuan anggota DPD satupun.
Lalu, Idham menerangkan tiga provinsi Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Riau masih belum dilakukan verifikasi. (Z-4)
Ketua DPD RI menilai kemerdekaan sejati adalah ketika seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
Presiden Prabowo, kata Sultan, melalui beberapa pidato kenegaraan dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Nasional terbukti bahwa yang disampaikan sesuai dengan nafas pasal 33 UUD 1945.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah wujud kehadiran negara bagi masyarakat. inisiatif tersebut sejalan dengan poin keempat Asta Cita Presiden Prabowo
Sultan mengapresiasi kebijakan bebas visa Belarus untuk warga negara Indonesia.
DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved