Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Tetapkan 700 Bakal Calon DPD Penuhi Syarat Dukungan Pemilih

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/4/2023 19:45
KPU Tetapkan 700 Bakal Calon DPD Penuhi Syarat Dukungan Pemilih
Anggota KPU Idham Holik (tengah) saat merilis ketentuan calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Minggu (30/4).(MI/Moh Irfan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah menetapkan 700 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) penuhi syarat dukungan pemilih.

Diketahui, pencalonan anggota DPD KPU dari 38 Provinsi telah dimulai sejak tanggal 22 April silam.

“Bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih dan sebaran yaitu sebanyak 700 orang yang terdiri dari 561 lelaki dan 139 perempuan yang tersebar di 38 provinsi,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/4/2023).

Baca juga : KPU Pastikan Ubah PKPU Syarat Calon Anggota DPD

Jika dirinci, dari segi pembagian wilayah, Idham mengemukakan jumlah bakal calon anggota DPD paling banyak ada di Jawa Barat, mencapai 55 orang.

Sementara jumlah bakal calon paling sedikit ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu 9 orang.

Baca juga : Soal Pengumuman Eks Koruptor Jadi Bakal Calon DPD, KPU Akan Kaji Lebih Dalam

Adapun tiga Provinsi, yakni Sulawesi Barat, Papua Barat dan Papua Barat Daya tak memenuhi keterwakilan perempuan. Pasalnya, ketiga Provinsi tersebut tak memiliki calon perempuan anggota DPD satupun.

Lalu, Idham menerangkan tiga provinsi Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Riau masih belum dilakukan verifikasi. (Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya