Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan pihaknya akan mengubah peraturan KPU (PKPU) yang mengatur soal syarat pendaftaran perseorangan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) alias senator.
Perubahan itu merupakan implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan jeda lima tahun setelah bebas murni bagi mantan narapidana yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.
"Pada prinsipnya, sebagaimana yang menjadi tradisi dalam perumusan PKPU, apabila Makhamah Konstitusi menerbitkan putusan yang menjelaskan tentang Undang-Undang Pemilu, maka KPU menindaklanjutinya dengan perubahan PKPU," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (28/2).
Berdasarkan Lampiran I PKPU Nomor 12/2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum anggota DPD, proses pendaftaran baru akan dilaksanakan pada 1-14 Mei mendatang.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Shane di Bawah Kendali Mario
Sejak 6 Desember 2022, porses pencalonan anggota DPD diisi dengan kegiatan penyerahan dukungan minimal pemilih. Setelah verifikasi faktual kesatu selesai dilaksanakan, setidaknya masih ada tiga tahapan lanjutan penyerahan dukungan minimal sampai pertengahan April 2022 sebelum proses pendaftaran dibuka.
Terpisah, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut putusan MK Nomor 12/PUU-XXI/2023 yang diketok Selasa (28/2) siang istikamah dengan putusan MK sebelumnya terkait syarat yang sama terhadap calon kepala daerah, anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Dengan demikian memudahkan KPU dalam merumuskan norma dalam PKPU Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota karena berdasarkan putusan MK tersebut dan putusan terdahulu terdapat perlakuan setara," tandas Hasyim. (OL-4)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
pada Pileg 2024, PDI Perjuangan telah ditinggal Joko Widodo yang diusung partai tersebut pada dua kali Pilpres, yakni 2014 dan 2019.
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menilai, setiap partai politik penting untuk melakukan evaluasi secara internal.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
PENGAMAT politik Hendri Satrio menilai bahwa rencana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah hal yang baik bila itu terjadi.
Parpol surati KPU minta caleg terpilih diganti, PKS : Ini berbahaya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved