Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset akan segera dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ditemui, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Mahfud menyebut saat ini draf tersebut sudah ada di meja Presiden Joko Widodo.
"Sudah di meja Presiden. Kan habis lebaran, baru dua hari kita ngantor. Sudah disampaikan ke Presiden. Sudah didisposisi juga oleh menteri-menteri terkait," ujar Mahfud, Kamis (27/4).
Baca juga: Cegah Timbulkan Kontroversi, Santoso Harap Draf RUU Perampasan Aset Diserahkan Dahulu ke DPR
Ia memperkirakan butuh beberapa hari agar draf itu berpindah dari kantor Presiden ke DPR. Kemungkinan, itu sudah akan dikirim pekan depan.
"Ya, Presiden kan perlu waktu untuk melihat dulu surat yang harus ditandatangani. Acara Presiden sangat banyak," imbuhnya. "Tapi saya kira paling lambat pekan depan sudah (dikirim)."
Baca juga: Kunci Perampasan Aset ada di Penegakan Aparat Hukum
Adapun diketahui sebelumnya, DPR berharap pemerintah segera mengirimkan naskah RUU Perampasan Aset saat masa sidang DPR mendatang dimulai sehingga bisa segera dilakukan pembahasan.
“Saat ini bolanya masih di pemerintah dengan tahapan penyusunan draf RUU. Setelah diserahkan kepada DPR, barulah masuk ke tahap berikutnya, yakni pembahasan RUU. Selama (draf ) belum diserahkan, DPR belum bisa melakukan pembahasan,” kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari.
Hal tersebut, kata dia, disebabkan status RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana merupakan RUU usul inisiatif pemerintah.
“Sebagai pengusul, pemerintahlah yang mengusulkan untuk RUU tersebut masuk dalam prolegnas dan kapan akan diusulkan masuk ke dalam prolegnas prioritas tahunan,” ujar anggota Fraksi NasDem tersebut.
Untuk itu, Taufik mengaku menyayangkan narasi keliru yang beredar di publik bahwa DPR seolah-olah menghambat ataupun menolak pembahasan RUU tentang Perampasan Aset. (Z-11)
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Berbagai penerapan mekanisme pendanaan parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat terhadap penegakan anti-korupsi.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved