Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengungkap masih terdapat 600 ribu pemilih ganda. Angka itu diperoleh dari rekapitulasi dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sejumlah 205.853.518 pemilih.
Terkait persoalan tersebut, Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai bahwa hal itu merupakan persoalan yang sering terjadi menjelang pemilu. Lantas KPU harus segera melakukan memperbaikan.
"Ini persoalan klasik yang terus berulang dalam setiap pemilu. Oleh karena itu KPU sampai jajaran ke bawah harus segera membersihkan jika masih ada pemilih ganda," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (19/4).
Baca juga: Perludem Minta KPU Petakan Pemilih Ganda
Menurut Romli, persoalan itu bila tidak segera diperbaiki bisa menimbulkan perkara di masa mendatang. Sehingga penyelenggara pemilu harus serius menanganinya.
"Karena jika dibiarkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari pasca pencoblosan. Ini masalah rawan. Bisa menjadi potensi gugatan dan tuduhan ada kecurangan," ucapnya.
Baca juga: Peneliti BRIN: Pendekatan Tempur Tak Akan Bisa Selesaikan Masalah KKB
Adapun, berdasarkan laporan KPU data pemilih ganda sebanyak 616.743. Pemilih ganda terjadi karena tercatatnya nomor induk kependudukan (NIK) di dua tempat pemungutan suara (TPS), baik reguler dan lokasi khusus maupun dalam dan luar negeri. (Van/Z-7)
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Sulawesi Selatan, untuk Pilkada serentak 2024 berjumlah 6.694.450 orang dengan 46 ribu orang di antaranya adalah pemilih difabel.
Data tersebut turun bila dibandingkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pihak terkait untuk menunda penetapan DPT karena adanya temuan DPS bermasalah.
PERKUMPULAN Warga Negara untuk Pemilu Jurdil menunggu ajakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencocokan daftar pemilih sementara (DPS).
KPU RI mempertanyakan data yang digunakan Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil dalam menganalisis daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
KPU Kabupaten Bogor juga masih melakukan pemutakhiran data dan akan memplenokan daftar pemilih sementara (DPS) pada 11 Agustus 2024
Masalah pada coklit seharusnya tidak terjadi, mengingat KPU sudah memiliki basis data termutakhir versi Pemilu 2024
PEMERINTAH memastikan tidak ada lagi rencana untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari November ke September.
DUA warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, diamankan karena diduga menggunakan DPT orang lain saat hari pemungutan suara Pemilu 2024. Pelaku dijanjikan uang Rp100 ribu per TPS.
JUMLAH masyarakat kategori pemilih yang menggap politik uang merupakan tindakan tidak wajar, mengalami penurunan. Hal ini diungkap oleh lembaga survei Indikator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved