Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI yang dilakukan kepala daerah jelang pemilihan umum memang merupakan perilaku laten yang dilakukan penjabat khususnya kepala daerah. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah mengatakan menjelang pemilu pergerakan modal politik semakin besar sehingga akan semakin didorong untuk memenuhi modal tersebut.
Menurutnya, biaya politik yang tinggi tersebut harus menjadi perhatian serius karena semakin memperlebar peluang para elite untuk melakukan korupsi sehingga penting untuk mulai mempertimbangkan revisi UU Partai Politik.
“Dengan momentum pemilu yang makin dekat persoalan biaya politik yang tinggi memang lebih tinggi sebelum pemilu. Tapi sebetulnya pasca pemilu korupsi juga terjadi untuk mengembalikan modal politiknya. Maka sebetulnya untuk memperkecil peluang korupsi itu juga dipengaruhi kerja dan pengelolaan di partai politiknya,” ungkapnya, Sabtu (15/4).
Baca juga: Korupsi Politik Pemilu 2024 Masih Akan Terjadi
Dia mencontohkan dari data yang dimilikinya setiap elit politik yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah harus menyiapkan sedikitnya Rp30 miliar modal untuk bersaing dalam pilkada.
“Masalah biaya politik yang besar itu diperparah dengan rekrutmen parpol yang tidak berjalan baik makanya calon yang tidak punya elektabilitas yang bertumpu pada politik uang. Kalau saja parpol bisa memainkan fungsinya dengan dengan baik termasuk memberikan pendidikan politik yang baik ini bisa ditekan," lanjutnya.
Baca juga: KPK Fokus Tangani Korupsi Para Kepala Daerah
Selain itu pengelolaan anggaran partai politik juga sangat berpengaruh. Sumber dana yang bisa didapatkan partai politik di luar dari suntikan pemerintah memang dibolehkan namun terbatas. Perbaikan partai politik dan sistem pemilu merupakan dua mata sisi uang yang tidak bisa dipisahkan
“Biaya politik mahal bisa ditekan tergantung dengan reformasi parpol kita. Iuran parpol kita tidak berjalan seandainnya itu berjalan maka itu mandiri dan bisa menekan biaya politik yang lebih minim. Kita dulu ada wacana parpol dibiayai oleh APBN agar bisa dikontrol. Kiat tidak pernah serius melakukan perbaikan parpol. kita tidak pernah serius perbaikan UU parpol,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved