Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KORUPSI yang dilakukan kepala daerah jelang pemilihan umum memang merupakan perilaku laten yang dilakukan penjabat khususnya kepala daerah. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah mengatakan menjelang pemilu pergerakan modal politik semakin besar sehingga akan semakin didorong untuk memenuhi modal tersebut.
Menurutnya, biaya politik yang tinggi tersebut harus menjadi perhatian serius karena semakin memperlebar peluang para elite untuk melakukan korupsi sehingga penting untuk mulai mempertimbangkan revisi UU Partai Politik.
“Dengan momentum pemilu yang makin dekat persoalan biaya politik yang tinggi memang lebih tinggi sebelum pemilu. Tapi sebetulnya pasca pemilu korupsi juga terjadi untuk mengembalikan modal politiknya. Maka sebetulnya untuk memperkecil peluang korupsi itu juga dipengaruhi kerja dan pengelolaan di partai politiknya,” ungkapnya, Sabtu (15/4).
Baca juga: Korupsi Politik Pemilu 2024 Masih Akan Terjadi
Dia mencontohkan dari data yang dimilikinya setiap elit politik yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah harus menyiapkan sedikitnya Rp30 miliar modal untuk bersaing dalam pilkada.
“Masalah biaya politik yang besar itu diperparah dengan rekrutmen parpol yang tidak berjalan baik makanya calon yang tidak punya elektabilitas yang bertumpu pada politik uang. Kalau saja parpol bisa memainkan fungsinya dengan dengan baik termasuk memberikan pendidikan politik yang baik ini bisa ditekan," lanjutnya.
Baca juga: KPK Fokus Tangani Korupsi Para Kepala Daerah
Selain itu pengelolaan anggaran partai politik juga sangat berpengaruh. Sumber dana yang bisa didapatkan partai politik di luar dari suntikan pemerintah memang dibolehkan namun terbatas. Perbaikan partai politik dan sistem pemilu merupakan dua mata sisi uang yang tidak bisa dipisahkan
“Biaya politik mahal bisa ditekan tergantung dengan reformasi parpol kita. Iuran parpol kita tidak berjalan seandainnya itu berjalan maka itu mandiri dan bisa menekan biaya politik yang lebih minim. Kita dulu ada wacana parpol dibiayai oleh APBN agar bisa dikontrol. Kiat tidak pernah serius melakukan perbaikan parpol. kita tidak pernah serius perbaikan UU parpol,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menjelaskan tiga fokus utama pada para kader PDIP yang baru terpilih sebagai kepala daerah.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Kajian revisi UU Pemda terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu memang perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk sinkronisasi program pemerintah.
Ketua umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi, mendorong para kepala daerah di Tanah Air untuk memberikan perhatian serius terhadap sektor industry hasil tembakau (IHT).
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak digelar serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved