Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menilai, perlu adanya pertemuan antara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk menyelesaikan konflik terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro.
Ade khawatir bila konflik pemberhentian Brigjen Endar terus dibiarkan, nantinya hal tersebut akan berdampak negatif dengan hubungan antara kedua lembaga negara tersebut.
"Mengingat kedua lembaga ini adalah dua lembaga penegak hukum yang sangat sangat kita perlukan dalam perang melawan korupsi, tentu saya berharap ini tidak kemudian berkembang menjadi sebuah persoalan yang sampai menghancurkan hubungan antara kedua lembaga ini," ucap Ade dalam diskusi publik yang berlangsung di Jakarta, Kamis (13/4).
Baca juga: KPK Perlu Jaga Independensi
"Kalau perlu pak Listyo ketemu dengan pak Firli, ketua ketemu ketua untuk mencari jalan tengahnya. Saya gak tau (mau cara apapun) yang penting jangan sampai ini justru berkembang terus sehingga menimbulkan spekulasi yang ujung-ujungnya akan memperburuk kedua belah lembaga," imbuhnya.
Dengan konflik pemberhentian Brigjen Endar yang masih berlangsung, Ade menyebut, saat ini komunikasi yang baik menjadi salah satu cara yang pas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Karenanya pertemuan antara Kapolri dan Ketua KPK menjadi hal yang penting.
Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Kirim Surat Keberatan Pemberhentian ke Pimpinan KPK
"Kalau saya menilai, masalah sekarang itu sebenarnya hal yang seharusnya bisa ditangani dengan sekedar komunikasi yang lebih saling menghargai. Jadi itu harapan saya," jelasnya.
Ade pun berharap baik Kepolisian maupun KPK dapat segera menyelesaikan konflik terkait pemberhentian Brigjen Endar.
"Mudah-mudahan masing-masing pihak bisa menemukan jalan untuk mencari titik temu diantara keduanya apapun bentuknya. Sangat tidak menguntungkan kalau ini dilanjutkan dengan nada atau semangat konflik, yang satu menuntut yang lain, yang lain menuntut yang satu dan selanjutnya," tukasnya. (Rif/Z-7)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan kembali posisi lamanya Direktur Penyelidikan KPK sampai Agustus 2023 alias selama satu bulan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan untuk menghentikan polemik.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan bahwa Brigjen Endar Prianto layak ditugaskan oleh Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MABES Polri komentari kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved