Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BRIGJEN Endar Priantoro mengirimkan surat keberatan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pemberhentian dengan hormat terhadapnya. Dia menilai keputusan itu melanggar hukum.
"Pak Endar dalam surat keberatan tersebut menyatakan SK (surat keputusan) tersebut dianggap berlawanan dengan hukum," kata pengacara Endar, Rahmat Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 April 2023.
Surat itu dikirim melalui kuasa hukumnya. Endar juga menuntut KPK memulihkan namanya dan mengembalikannya kembali sebagai Direktur Penyelidikan.
Baca juga: Dewas KPK Dinilai Loyo dan Takut Firli
"(Lalu) menyatakan SK tersebut tidak sah dan berlaku," ucap Rachmat.
Dalam surat keberatan itu, Endar turut meminta KPK menghentikan proses pencarian pejabat Direktur Penyelidikan definitif. Sebab, dia sedang mengusahakan kembali bekerja di Lembaga Antirasuah.
Baca juga: Lima Pimpinan KPK Diperiksa Dewas Terkait Kasus Brigjen Endar Priantoro
Pengacara Endar lainnya, Ichsan Febrian Syah menyebut surat keberatan itu diberikan karena pemberhentian kliennya dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, jenderal bintang satu itu dikeluarkan dari KPK karena masa tugasnya dinyatakan sudah habis.
"Sedangkan sebelum adanya surat keluar dari sekjen (Sekretaris Jenderal), Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengeluarkan surat yang menetapkan perpanjangan kepada Brigjen Endar," ucap Ichsan.
Baca juga:
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar. (MGN/Z-7)
Masyarakat dapat merasa lebih terbantu dan terayomi, sekaligus membantu pertumbuhan ekonomi.
Pelaksanaan Bakti Kesehatan di Lapangan Polres Metro Bekasi disediakan layanan kesehatan kepada 5.000 peserta dengan melibatkan sebanyak 200 tenaga kesehatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen Polwan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin.
Kepolisian RI dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk sinergi dalam penegakan hukum guna memastikan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved