Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Selasa (11/4). Dia bakal diklarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).
Tidak hanya Massdes, KPK juga memanggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dodik Samsu Hidayat untuk diklarifikasi LHKPN. "Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK," ucap Ipi.
Baca juga: Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah Tagihkan Promo Gratisan Umroh ke APBD
Sebelumnya, Massdes Arouffy diperiksa Inspektorat DKI Jakarta pada Jumat (31/3). Pemeriksaan dilakukan buntut aksi istri dan anaknya yang pamer barang mewah di media sosial.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan mencapai Rp1,8 miliar atau Rp1.873.491.712. Hal ini berdasarkan data harta kekayaan yang disampaikan pada 12 Maret 2022/Periodik 2021.
Baca juga: Selama Menjabat, Kekayaan Firli Bahuri Konsisten Meningkat Sampai Rp22,8 Miliar
Dengan rincian, Massdes punya tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Tangerang Selatan, dari hasil sendiri senilai Rp982 juta.
Sementara itu, Massdes punya alat transportasi dan mesin berupa Mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp504 juta, Honda Beat tahun 2010, hasil sendiri seharga Rp4,4, serta Mobil Toyota Fortuner tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp319 juta.
Terakhir, dia punya harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta, serta kas dan setara kas lainnya Rp277.118.127. Apabila ditotalkan, dia memiliki kekayaan Rp2,1 miliar atau Rp2.116.518.127. (Z-3)
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved