Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Selasa (11/4). Dia bakal diklarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).
Tidak hanya Massdes, KPK juga memanggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dodik Samsu Hidayat untuk diklarifikasi LHKPN. "Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK," ucap Ipi.
Baca juga: Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah Tagihkan Promo Gratisan Umroh ke APBD
Sebelumnya, Massdes Arouffy diperiksa Inspektorat DKI Jakarta pada Jumat (31/3). Pemeriksaan dilakukan buntut aksi istri dan anaknya yang pamer barang mewah di media sosial.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan mencapai Rp1,8 miliar atau Rp1.873.491.712. Hal ini berdasarkan data harta kekayaan yang disampaikan pada 12 Maret 2022/Periodik 2021.
Baca juga: Selama Menjabat, Kekayaan Firli Bahuri Konsisten Meningkat Sampai Rp22,8 Miliar
Dengan rincian, Massdes punya tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Tangerang Selatan, dari hasil sendiri senilai Rp982 juta.
Sementara itu, Massdes punya alat transportasi dan mesin berupa Mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp504 juta, Honda Beat tahun 2010, hasil sendiri seharga Rp4,4, serta Mobil Toyota Fortuner tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp319 juta.
Terakhir, dia punya harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta, serta kas dan setara kas lainnya Rp277.118.127. Apabila ditotalkan, dia memiliki kekayaan Rp2,1 miliar atau Rp2.116.518.127. (Z-3)
Budi mengatakan, agenda berobat itu sudah dijadwalkan Hasto sejak jauh hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah memberikan izin.
Herdiansyah mendorong agar kedua tokoh tersebut menolak pemberian amnesti serta abolisi tersebut dan melanjutkan pembuktiannya.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah, dalam kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap mengajukan banding.
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved