Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset yang semakin hari kian mendesak. Boyamin memahami sebelumnya ada kekecewaan dari pemerintah terhadap RUU Perampasan Aset yang sudah digagas sejak lama bahkan masuk dalam prolegnas prioritas DPR yang akhirnya di-drop ke luar.
“RUU itu sudah pernah masuk prolegnas dan sudah siap naskahnya dan itu didrop jadi naskahnya balik lagi. Kedua memang tarik ulur ini solusinya harus buat perppu, Jokowi jadikan ini perppu saja sehingga ini akan kelar beneran, kalau menunggu instansi dan DPR ini akan saling lempar terus,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (7/4).
Sifat mendesak dari perampasan aset sangat terlihat dari banyaknya kasus yang menyita perhatian publik dan pemerintah khususnya aparat penegak hukum harus bertindak. Dibuatnya RUU Perampasan Aset menjadi perppu akan semakin menunjukan keseriusan pemerintah yang memang sajak awal menjadi pihak pengusul. Selain itu DPR pun tidak akan bisa mengelak untuk mengesahkan perppu sebab publik sangat menantikannya.
Baca juga: Kejagung Masih Pelajari Naskah Akademik dan Draf RUU Perampasan Aset
“Maka presiden jadikan ini perppu toh dalam sebulan ke depan sidang berikutnya mau tidak mau menyetujui atau tidak menyetujui. Sekarang ini kesempatan paling bagus karena menjelang pemilu. DPR kalau tidak menyetujui tidak berani karena takut nanti dihukum rakyat tidak dipilih, pasti akan menyetujui. Dari pada lempar lemparan lebih baik jadikan itu perppu sebagaimana perppu ciptaker, corona dan lain-lain,” tukasnya. (Sru/Z-7)
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
RUU Perampasan Aset juga perlu mengatur secara tegas mekanisme pengelolaan aset sitaan selama proses peradilan berlangsung.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved