Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset yang semakin hari kian mendesak. Boyamin memahami sebelumnya ada kekecewaan dari pemerintah terhadap RUU Perampasan Aset yang sudah digagas sejak lama bahkan masuk dalam prolegnas prioritas DPR yang akhirnya di-drop ke luar.
“RUU itu sudah pernah masuk prolegnas dan sudah siap naskahnya dan itu didrop jadi naskahnya balik lagi. Kedua memang tarik ulur ini solusinya harus buat perppu, Jokowi jadikan ini perppu saja sehingga ini akan kelar beneran, kalau menunggu instansi dan DPR ini akan saling lempar terus,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (7/4).
Sifat mendesak dari perampasan aset sangat terlihat dari banyaknya kasus yang menyita perhatian publik dan pemerintah khususnya aparat penegak hukum harus bertindak. Dibuatnya RUU Perampasan Aset menjadi perppu akan semakin menunjukan keseriusan pemerintah yang memang sajak awal menjadi pihak pengusul. Selain itu DPR pun tidak akan bisa mengelak untuk mengesahkan perppu sebab publik sangat menantikannya.
Baca juga: Kejagung Masih Pelajari Naskah Akademik dan Draf RUU Perampasan Aset
“Maka presiden jadikan ini perppu toh dalam sebulan ke depan sidang berikutnya mau tidak mau menyetujui atau tidak menyetujui. Sekarang ini kesempatan paling bagus karena menjelang pemilu. DPR kalau tidak menyetujui tidak berani karena takut nanti dihukum rakyat tidak dipilih, pasti akan menyetujui. Dari pada lempar lemparan lebih baik jadikan itu perppu sebagaimana perppu ciptaker, corona dan lain-lain,” tukasnya. (Sru/Z-7)
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved