Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung mendukung penuh disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana meski sampai saat ini belum memberikan persetujuan terhadap draf naskah akademik dan RUU tersebut.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pihaknya masih mempelajari draf-draf yang dimaksud.
"Masih kami dipelajari. Kan masih ada batas waktu untuk dipelajari sampai kapan. Biasanya, kan, begitu setiap rancangan yang masuk ke kita ada batas waktu yang diberikan sama pemerintah sampai kapan kita mempelajarinya," kata Ketut saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (7/4).
Baca juga : Pemerintah akan Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Sebelum DPR Reses
"Kalau msialnya ada kekurangan, ada kesempatan bagi kami untuk menyampaikan," sambungnya.
Kejaksaan Agung menilai kehadiran UU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana penting sebagai instrumen lain yang dapat digunakan aparat penegak hukum dalam rangka penyelematan keuangan negara.
Baca juga : DPR Janji Kebut Bahas RUU Perampasan Aset Bila Draf Sudah Dikirim
Di samping itu, UU tersebut juga tidak hanya dapat digunakan untuk kasus korupsi, tapi juga tindak pidana ekonomi lainnya.
"Misalnya pada kasus Indosurya, selain untuk kepentingan negara, juga bagi kepentingan masyarakat," tandasnya. (Z-5)
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
KETUA Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh Komisi III DPR. Diketahui, RUU Perampasan resmi masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2025-2026.
RUU Perampasan Aset kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum sebelumnya menjanjikan penguatan KPK serta komitmen untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved