Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Ratusan pengurus dan simpatisan Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) kubu Moeldoko terhadap kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Penolakan itu disampaikan langsung di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi NTB H.A.S. Pudjoharsoyo di Pengadilan Tinggi (PT) NTB, Mataram, Senin (3/4).
Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman mengatakan Moeldoko dan kawan-kawan telah melakukan tindakan ilegal mengatasnamakan partai untuk mendongkel kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan AHY.
"Kami meminta Mahkamah Agung menolak upaya PK oleh kubu Moeldoko," ujar IJU, sapaan akrab Ketua DPD Demokrat NTB.
Baca juga: Lawan Moeldoko, Demokrat Sulteng Minta Perlindungan Hukum di Makamah Agung
Sebagaimana diketahui, Moeldoko menggelar Kongres Luar Biasa yang dianggap ilegal karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Seluruh upaya hukum kubu Moeldoko sepanjang 2021-2022 ditolak di PTUN Jakarta, PT TUN Jakarta, hingga di tingkat kasasi sudah ditolak MA. Namun, pada 3 Maret 2023, kubu Moeldoko kembali mengajukan PK dengan dalih adanya empat bukti baru (novum).
Baca juga: DPC Demokrat Tangerang Minta MA Tolak Permohonan PK Moeldoko Cs
"Keempat novum itu, faktanya, bukan merupakan bukti baru sehingga tidak ada dasar hukum untuk mengajukan PK," tutur Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat ini.
IJU mengungkapkan keempat novum yang diajukan Moeldoko CS sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN Jakarta.
"Atas dasar itu, kami meminta MA memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan PK oleh Moeldoko karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh negara," tandasnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Mataram H.A.S. Pudjoharsoyo menyatakan akan meneruskan permohonan DPD Partai Demokrat NTB tersebut kepada Mahkamah Agung RI. (Ant/Z-11)
Meskipun kemarahan publik meningkat pasca kematian Alex Pretti di Minneapolis, Partai Demokrat menghadapi hambatan besar untuk membatasi pendanaan ICE.
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan politik harus bisa bermanfaat untuk rakyat.
Aktivis hingga influencer menyampaikan 17+8 tuntutan usai aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
LKPP dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) dalam memperkuat sistem pengadaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
AHY menegaskan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang merata agar manfaat pembangunan dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
DEWAN Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mendesak pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), melakukan kunjungan kerja intensif ke Kabupaten Aceh Tamiang.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pemerintah akan membentuk Komite Nasional utang Kereta Cepat.
SBY menyatakan bahwa kendali kepemimpinan Partai Demokrat sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved