Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang didampingi puluhan pengurusnya beramai-ramai mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin(3/4).
Kedatangannya tersebut dalam rangka memberikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan yang ditunjukan jepada Ketua Mahkamah Agung mela;ui Pengadilan Negeri Tangerang.
Moeldoko Cs Ajukan PK atas Gugatan yang Sebelumnya Ditolak
Permohonan perlindungan hukum tersebut dilakukan karena Kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko cs mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas gugatannya yang sebelumnya ditolak.
Baca juga: Demokrat Manut dengan Cawapres yang Diinginkan Anies
Permohonan Peninjuan kembali (PK) itu pada 3 Maret 2023 dengan alasan ada empat bukti baru (Novum).
Dikatahui, pada 5 Maret 2021 Moeldoko Cs melalukan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Lalu pada tanggal 31 Maret 2021 pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Menkumham RI No.M.HH.UM.01.01- 47 tentang Penolakan Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat, (Versi KLB KSP Moeldoko).
Selanjutnya, sepanjang tahun 2021 – 2022 KSP Moeldoko Cs mengajukan upaya hukum di tiga tingkatan pengadilan yaitu Gugatan di PTUN, banding di PT.TUN Jakarta dan Kasasi di Mahkamah Agung.
Baca juga: Moeldoko Ingatkan Jangan Ada Gangguan Pemilu 2024
Upaya hukum tersebut terkait dengan SK Penolakan Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat, (Versi KLB KSP Moeldoko) oleh MENKUMHAM RI (SK No.M.HH.UM.01.01-47, (31/03/21).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said Dimyati membenarkan kedatangannya ke PN Tangerang dalam rangka mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan terkait dengan Permohonan PK Kelompok KLB ilegal.
Selain itu juga, kedatangan pihaknya dalam rangkan memberikan suport kepada aparat penegak hukum agar selalu mengutamakan kebemaran diatas mukabumi.
"Ini berkaitan dengan adanya permohonan peninjauan ulang yang dilakukan oleh saudara Moeldoko dan Jonny Allen Marbun terhadap beberapa putusan yang telah dibuat dan mereka semua dinyatakan ditolak oleh Pengadilan dia sekarang ingin melakulan peninjauan kembali," katanya.
Baca juga: Upaya Moeldoko Kuasai Demokrat untuk Jegal Anies
Ketua DPC yang akrab disapa Cak Nawa mengaku heran dengan permohonan PK yang dilakukan Moeldoko Cs, pasalnya bukti yang digunakan bukan merupakan bukti baru melainkan bukti yang sudah lama. Dengan demikian, Cak Nawa meminta Makhamah Agung menolak Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs.
"Anehnya dalam peninjauan kembali ini tidak ada bukti baru yang disampaikan yang disampaikan hanya bukti lama. Kami minta MA untuk menolak PK," tagasnya.
Partai Demokrat yang Sah Dipimpin AHY
Dirinya mengaku, publik saat ini sudah mengetahui bahwa Partai Demokrat yang sah tersebut merupakan Demokrat yang di[impin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Teuku Riefky Harsya.
"Publik juga sangat tau bahwa partai demokrat yang benar dan sah adalah partai demokrat yang hasil kongres 2020 Ketumnya Mas AHY Sekjennya Bang Teuku Riefky Harsya," tandasnya. (RO/S-4)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta tim nasional Indonesia, terutama para pemain muda yang sudah terpilih dan siap bertanding, untuk tidak kecewa berlarut-larut.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu,"
"Surat itu tidak benar. Semuanya dipalsukan. KSP tidak ada minta-minta begitu," ujarnya
Sejauh ini, tidak ada indikasi adanya gerakan terorganisir yang terkait dengan kasus tersebut.
Pelatihan untuk memperkuat kemandirian pangan itu melibatkan anggota dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Moeldoko juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap agar mereka diberikan ketabahan dan kekuatan di masa sulit ini.
RNA telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan kasus penganiayaan yang ditangani Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Riski Nur Askia mendatangi Kantor Staf Presiden, Selasa (25/10), didampingi pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga.
Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , Sandiaga Uno, menekankan bagaimana kreativitas humas perlu memanfaatkan kemajuan teknologi.
Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Moeldoko kepada pengelola PKBM Bakti Nusa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/8).
Sorgum dapat dikembangkan sebagai salah satu solusi pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengurangan prevalensi kekerdilan pada anak alias stunting di Nusa Tenggara Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved