Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang didampingi puluhan pengurusnya beramai-ramai mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin(3/4).
Kedatangannya tersebut dalam rangka memberikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan yang ditunjukan jepada Ketua Mahkamah Agung mela;ui Pengadilan Negeri Tangerang.
Moeldoko Cs Ajukan PK atas Gugatan yang Sebelumnya Ditolak
Permohonan perlindungan hukum tersebut dilakukan karena Kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko cs mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas gugatannya yang sebelumnya ditolak.
Baca juga: Demokrat Manut dengan Cawapres yang Diinginkan Anies
Permohonan Peninjuan kembali (PK) itu pada 3 Maret 2023 dengan alasan ada empat bukti baru (Novum).
Dikatahui, pada 5 Maret 2021 Moeldoko Cs melalukan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Lalu pada tanggal 31 Maret 2021 pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Menkumham RI No.M.HH.UM.01.01- 47 tentang Penolakan Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat, (Versi KLB KSP Moeldoko).
Selanjutnya, sepanjang tahun 2021 – 2022 KSP Moeldoko Cs mengajukan upaya hukum di tiga tingkatan pengadilan yaitu Gugatan di PTUN, banding di PT.TUN Jakarta dan Kasasi di Mahkamah Agung.
Baca juga: Moeldoko Ingatkan Jangan Ada Gangguan Pemilu 2024
Upaya hukum tersebut terkait dengan SK Penolakan Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat, (Versi KLB KSP Moeldoko) oleh MENKUMHAM RI (SK No.M.HH.UM.01.01-47, (31/03/21).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said Dimyati membenarkan kedatangannya ke PN Tangerang dalam rangka mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan terkait dengan Permohonan PK Kelompok KLB ilegal.
Selain itu juga, kedatangan pihaknya dalam rangkan memberikan suport kepada aparat penegak hukum agar selalu mengutamakan kebemaran diatas mukabumi.
"Ini berkaitan dengan adanya permohonan peninjauan ulang yang dilakukan oleh saudara Moeldoko dan Jonny Allen Marbun terhadap beberapa putusan yang telah dibuat dan mereka semua dinyatakan ditolak oleh Pengadilan dia sekarang ingin melakulan peninjauan kembali," katanya.
Baca juga: Upaya Moeldoko Kuasai Demokrat untuk Jegal Anies
Ketua DPC yang akrab disapa Cak Nawa mengaku heran dengan permohonan PK yang dilakukan Moeldoko Cs, pasalnya bukti yang digunakan bukan merupakan bukti baru melainkan bukti yang sudah lama. Dengan demikian, Cak Nawa meminta Makhamah Agung menolak Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs.
"Anehnya dalam peninjauan kembali ini tidak ada bukti baru yang disampaikan yang disampaikan hanya bukti lama. Kami minta MA untuk menolak PK," tagasnya.
Partai Demokrat yang Sah Dipimpin AHY
Dirinya mengaku, publik saat ini sudah mengetahui bahwa Partai Demokrat yang sah tersebut merupakan Demokrat yang di[impin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Teuku Riefky Harsya.
"Publik juga sangat tau bahwa partai demokrat yang benar dan sah adalah partai demokrat yang hasil kongres 2020 Ketumnya Mas AHY Sekjennya Bang Teuku Riefky Harsya," tandasnya. (RO/S-4)
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menanggapi perihal disebutnya nama puteri dan menantu Jokowi di persidangan kasus tambang.
Moeldoko memastikan bahwa pembangunan IKN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
KSP menilai usulan DPD agar zakat digunakan mendukung program makan bergizi gratis (MBG)tidak tepat.
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto memastikan pemerintah tidak akan mengambil dana zakat untuk mendukung pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).
WAKIL Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto tak akan membawa Indonesia menjadi negara otoriter,
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merespons pemadaman listrik di Sumatra. Ia pastikan pemerintah akan mengevaluasi terhadap kejadian tersebut.
KSP mengatakan pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengambil jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara komprehensif
Pemerintah daerah diminta turun mengawasi langsung pelaksanaan PPDB yang dinilai banyak terjadi kecurangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved