Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung Polri memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di instansinya. Padahal, Lembaga Antirasuah itu mengirimkan surat usulan pembinaan karir, bukan penambahan waktu kerja.
"KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karir kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis, Senin (3/4).
Cahya mengatakan masa jabat Endar habis per 31 Maret 2023. KPK sudah memberikan surat penghadapan kembali ke Polri pada 30 Maret 2023.
Baca juga: Permintaan Perpanjangan Masa Jabatan Endar Priantoro Tak Diterima di KPK
Namun, surat itu malah dibalas dengan surat penambahan masa jabatan. Padahal, penambahan waktu kerja itu baru bisa dilakukan kalau direkomendasikan KPK.
Cahya menjelaskan pihaknya memberikan surat usulan pembinaan karir agar Endar bisa mendapatkan posisi bagus di Polri. Pertimbangan itu dinilai penting.
Baca juga: KPK Jamin Penuhi Hak Rafael Alun Sebagai Tersangka
"Hal itu tentunya menjadi aspek penting dalam sebuah manajemen SDM. Yakni untuk mendorong peningkatan karier maupun kompetensi setiap pegawai, guna memberikan kontribusinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, melalui tugas dan fungsi barunya nanti," ujar Cahya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK. Direktur Penyelidikan itu sempat direkomendasikan Ketua KPK Firli Bahuri untuk dikembalikan ke Polri.
Perpanjangan masa tugas Endar di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Surat tersebut diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri Sigit.
"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Maret 2023.
Mengutip surat tersebut, tertera bahwa terdapat keterbatasan ruang jabatan di Polri sehingga Endar masih ditugaskan di KPK. Penugasan Endar juga telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir. (Z-3)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved