Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polri Perpanjang Penugasan Endar, KPK: Kita Kirim Usulan Pembinaan Karir

Candra Yuri Nuralam
03/4/2023 09:35
Polri Perpanjang Penugasan Endar, KPK: Kita Kirim Usulan Pembinaan Karir
ilustrasi - kpk(Medcom/Fachri)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung Polri memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di instansinya. Padahal, Lembaga Antirasuah itu mengirimkan surat usulan pembinaan karir, bukan penambahan waktu kerja.

"KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karir kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis, Senin (3/4).

Cahya mengatakan masa jabat Endar habis per 31 Maret 2023. KPK sudah memberikan surat penghadapan kembali ke Polri pada 30 Maret 2023.

Baca juga: Permintaan Perpanjangan Masa Jabatan Endar Priantoro Tak Diterima di KPK

Namun, surat itu malah dibalas dengan surat penambahan masa jabatan. Padahal, penambahan waktu kerja itu baru bisa dilakukan kalau direkomendasikan KPK.

Cahya menjelaskan pihaknya memberikan surat usulan pembinaan karir agar Endar bisa mendapatkan posisi bagus di Polri. Pertimbangan itu dinilai penting.

Baca juga: KPK Jamin Penuhi Hak Rafael Alun Sebagai Tersangka

"Hal itu tentunya menjadi aspek penting dalam sebuah manajemen SDM. Yakni untuk mendorong peningkatan karier maupun kompetensi setiap pegawai, guna memberikan kontribusinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, melalui tugas dan fungsi barunya nanti," ujar Cahya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK. Direktur Penyelidikan itu sempat direkomendasikan Ketua KPK Firli Bahuri untuk dikembalikan ke Polri.

Perpanjangan masa tugas Endar di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Surat tersebut diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri Sigit.

"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Maret 2023.

Mengutip surat tersebut, tertera bahwa terdapat keterbatasan ruang jabatan di Polri sehingga Endar masih ditugaskan di KPK. Penugasan Endar juga telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik