Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Partai NasDem telah melakukan simulasi guna mengetahui sosok yang tepat untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Anies Baswedan.
"Kita sudah berdiskusi dan menyimulasikan bagaimana," ujar Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya di Jakarta, Jumat (31/3).
Ia mengatakan banyak tokoh yang telah berdiskusi dan memberi masukkan mengenai bagaimana kriteria yang cocok untuk menjadi pendamping Anies. Bahkan, beberapa diantara mereka juga memberi usulan nama.
Baca juga: Anies Bakal Kerja Keras Rebut Suara di Jateng dan Jatim
"Ada yang menyebutkan nama, ada yang menyebutkan kriteria. Artinya, bahwa kita juga diskusi. Jadi, kita tahu, kalau begini nanti bagaimana," terangnya.
Willy optimistis, dari berbagai masukan yang sudah dihimpun, pencarian figur bakal cawapres yang tepat bagi Anies akan semakin mudah.
Baca juga: Golkar Belum Ada Niat Dukung Anies Baswedan
"Siapa kira-kira yang akan mendampingi mas Anies, baru abis itu kita kerucutkan. Setelah itu kita bahas bersama dan kita laporkan kepada ketua umum partai politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla juga berbicara soal kriteria bakal cawapres pendamping Anies Baswedan. Ia enggan mengusulkan figur tertentu. Kalla hanya berpesan bahwa sosok bakal cawapres mesti figur yang mampu mendongkrak perolehan suara.
"Pasti tergantung Pak Anies saja dan partai-partai koalisi mana yang cocok," ucap Kalla usai menghadiri Buka Puasa Bersama NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (25/3) pekan lalu. (Z-11)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved