Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengusulkan pemerintah untuk bisa segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset sebagai solusi pemerintah dalam membongkar praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hinca menilai Perppu Perampasan Aset memiliki unsur kegentingan yang lebih tinggi dari Perppu Cipta Kerja.
Pernyataan itu disampaikan Hinca dalam rapat dengan Komisi III DPR dengan Ketua Komite Pencegahan TPPU, Mahfud MD terkait polemik transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau Cipta Kerja saja kita maksudkan kegentingan memaksa, mengapa tidak perampasan aset ini tidak kegentingan yang memaksa," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Baca juga : DPR: UU Perampasan Aset Bisa Bantu Penyelesaian Hak Tagih Aset BLBI
Dia meminta Mahfud agar usulannya itu segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Hinca menilai polemik soal transaksi Rp349 triliun sudah masuk kategori kegentingan yang memaksa.
Baca juga : Indonesia Butuh Instrumen Perampasan Aset Hasil Kejahatan
"Mudah-mudahan besok pagi tweetnya sudah, saya sudah lapor kepada Presiden Jokowi akan mengeluarkan tentang perampasan aset karena kegentingan yang memaksa menyelamatkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara," kata dia.
Sebelumnya Mahfud meminta agar DPR mendukung RUU Perampasan Aset. Mahfud mengungkap bahwa pemerintah telah menyerahkan naskah RUU Perampasan Aset, namun dia heran belakangan RUU tersebut dikeluarkan dari program legislasi jangka pendek.
"Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu lalu disepakati," katanya. (Z-8)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved