Rabu 29 Maret 2023, 23:27 WIB

Komisi III Suarakan Lagi Hak Angket Menyikapi Polemik Rp349 Triliun

Fachri Audhia Hafiez | Politik dan Hukum
Komisi III Suarakan Lagi Hak Angket Menyikapi Polemik Rp349 Triliun

MI/Susanto
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso

 

KOMISI III DPR kembali menyuarakan hak angket menyikapi polemik transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Kalau kita ingin kiranya persoalan ini selesai, terbuka kotak pandora ini dan rakyat mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi. Menurut saya, hanya satu proses yang bisa kita lewati yaitu melalui hak angket," kata anggota Komisi III DPR Santoso di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Menurut dia, persoalan transaksi janggal itu butuh pencerahan. Opsi hak angket perlu dipertimbangkan.

Baca juga: Sri Mulyani Dikepung Jaringan Mafia Kemenkeu

"Agar persoalan ini menjadi terang benderang dan rakyat akan tahu siapa yang benar benar menyampaikan kebenaran tentang adanya persoalan uang 300 sekian triliun rupiah dan siapa yang memutarbalikkan fakta ini," ucap Santoso.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto juga mengusulkan hal senada. Politikus Partai Demokrat itu menilai penggunaan hak kedewanan tersebut menjadi hal yang lumrah dan perlu dimaksimalkan DPR. Terlebih, yang menyangkut kepentingan yang strategis dan berdampak luas.

Baca juga: Sri Mulyani yang Absen dan Mikrofon Pemecah Ketegangan

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab khususnya di bidang pengawasan, jika dibutuhkan DPR dapat membentuk panitia khusus (pansus)," jelas Didik saat dihubungi Medcom.id. (Z-7)

Baca Juga

MI/Susanto

MK Terbelah Soal Perubahan Masa Jabatan Pimpinan KPK

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 10:10 WIB
MK dinilai sudah terbelah saat memberikan vonis perubahan masa jabatan pimpinan...
MI/Susanto

Novel Curiga Pimpinan KPK Sengaja Tak Menahan Hasbi Hasan Demi Pengajuan Praperadilan

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 09:50 WIB
Novel Baswedan menilai tidak ditahannya Hasbi Hasan sebagai celah ia mengajukan...
Medcom.id

KPK: Pengadaan Barang dan Jasa Bukan Ladang untuk Memperkaya Pejabat

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 07:50 WIB
Permainan pengadaan badang dan jasa menjadi modus dalam...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya