Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD menyinggung soal adanya makelar kasus (markus) di DPR. Hal itu disampaikan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komnas TPPU.
"Karena sering di DPR ini aneh. Kadang-kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung (Kejaksaan Agung), nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (29/3).
Mahfud mengatakan hal itu karena dihujani berbagai interupsi oleh legislator. Ia sejatinya bakal menjelaskan polemik transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun.
Baca juga : Mahfud MD Jelaskan Dirinya Berhak Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Dari PPATK
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta pimpinan rapat untuk mencatat keterangan Mahfud itu. Ia juga menantang Mahfud untuk melaporkan temuannya itu ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Baca juga : Dicecar DPR Soal Rp349 Triliun, Mahfud MD : Itu Berdasarkan Info Intelijen
Mahfud tak mengindahkan pernyataan Habiburokhman. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyinggung peristiwa kasus ustaz yang menjadi maling di sebuah kampung.
"Ingat peristiwa di Kampung Malik, ustaz di Kampung maling. Saya kira saya bersama Pak Benny (K Harman, politikus Demokrat) masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut saudara. Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Dia bilang 'bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak di lingkungan jelek.' Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002," ujar Mahfud.
Habiburokhman menimpali lagi. Ia menanyakan apakah markus yang dimaksud bukan pada periode DPR saat ini.
"Tetapi lihat fenomenamya, nanti saya tunjukan. Tahu apa tidak. Saya tidak akan sebut itu, saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu. Saya enggak wajib menjawab itu," jawab Mahfud.
Habiburokhman kembali mendesak Mahfud untuk mengungkap. Namun, Mahfud tetap enggan menjawab detail.
"Nanti saya beri tahu saudara," ujar Mahfud. (Z-8)
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Yaqut dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved