Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
KETUA Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD menyinggung soal adanya makelar kasus (markus) di DPR. Hal itu disampaikan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komnas TPPU.
"Karena sering di DPR ini aneh. Kadang-kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung (Kejaksaan Agung), nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (29/3).
Mahfud mengatakan hal itu karena dihujani berbagai interupsi oleh legislator. Ia sejatinya bakal menjelaskan polemik transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun.
Baca juga : Mahfud MD Jelaskan Dirinya Berhak Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Dari PPATK
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta pimpinan rapat untuk mencatat keterangan Mahfud itu. Ia juga menantang Mahfud untuk melaporkan temuannya itu ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Baca juga : Dicecar DPR Soal Rp349 Triliun, Mahfud MD : Itu Berdasarkan Info Intelijen
Mahfud tak mengindahkan pernyataan Habiburokhman. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyinggung peristiwa kasus ustaz yang menjadi maling di sebuah kampung.
"Ingat peristiwa di Kampung Malik, ustaz di Kampung maling. Saya kira saya bersama Pak Benny (K Harman, politikus Demokrat) masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut saudara. Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Dia bilang 'bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak di lingkungan jelek.' Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002," ujar Mahfud.
Habiburokhman menimpali lagi. Ia menanyakan apakah markus yang dimaksud bukan pada periode DPR saat ini.
"Tetapi lihat fenomenamya, nanti saya tunjukan. Tahu apa tidak. Saya tidak akan sebut itu, saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu. Saya enggak wajib menjawab itu," jawab Mahfud.
Habiburokhman kembali mendesak Mahfud untuk mengungkap. Namun, Mahfud tetap enggan menjawab detail.
"Nanti saya beri tahu saudara," ujar Mahfud. (Z-8)
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved