Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melaporkan pengembalian dana mencapai Rp28,53 triliun hingga 25 Maret 2023. Nilai tersebut setara 25,83% dari target pengembalian dana BLBI senilai Rp110 triliun.
Padahal, tahun 2023 merupakan tahun terakhir Satgas BLBI bertugas mengumpulkan aset dari obligor/debitur yang memiliki utang kepada negara. Satgas BLBI bertugas sampai 31 Desember 2023.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban yang juga Ketua Satgas BLBI mengungkapkan, nilai terbesar dari pengembalian dana yang diperoleh ialah berupa aset sitaan atau jaminan barang, bukan uang. "Dalam bentuk sita barang jaminan dan harta kekayaan lainnya sebesar Rp13,7 triliun, ini adalah angka perkiraan estimasi," ujarnya saat melalukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (28/3).
Baca juga : Satgas BLBI Berhasil Kembalikan Aset Senilai Rp28 Triliun
Selain dalam bentuk sita barang, nilai pengembalian dana BLBI itu juga diperoleh Satgas dalam bentuk uang yang kemudian masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,05 triliun
Kemudian dalam bentuk penguasaan aset properti senilai Rp8,54 triliun, dalam bentuk penetapan status peggunaan (PSP) dan hibah keapda Kementerian/Lembaga atau pemerintah daerah senilai Rp2,70 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) non tunai senilai Rp2,49 triliun.
Baca juga : Masa Kerja Terbatas, Satgas BLBI Miliki Nama Prioritas untuk Ditagih
Rionald memastikan Satgas BLBI akan terus menagih dan mengejar para obilogor dan debitur. Upaya-upaya penyitaan, penguasaan, maupun penghibahan aset bakal tetap dilakukan.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan Satgas BLBI, kata dia, diatur dalam Peraturan Pemerintah 28/2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara.
"Kami akan dan telah melakukan pemblokiran atas aset dari obligor debitur, juga bahkan melakukan pemblokiran saham dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan obligor atau debitur. Kita terus melakukan pemanggilan penagihan juga melakukan pencegahan bepergian keluar negeri, itu terus kami lakukan," jelas Rionald. (Z-4)
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
Satgas BLBI diminta melakukan upaya paksa hak tagih negara terhadap obligor BLBI yang hingga saat ini belum juga melunasi kewajibannya.
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
SEBANYAK Rp176,3 triliun akan dialokasikan sebagai belanja investasi pada APBN 2023. Capaiannya hingga akhir Juni 2023, terealisasi sebesar Rp39 triliun atau 22,12%.
“DJKN selalu berusaha mengoptimalkan fungsi lelang sebagai sarana jual beli, untuk mendukung penegakan hukum, serta tertib administrasi negara dalam kerangka fungsi publik."
DJKN mencatat, sampai dengan Mei 2023 terdapat 55 laporan masyarakat ke contact center Halo DJKN terkait penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN/KPKNL
Tahun lalu DJKN dan LMAN telah meluncurkan aplikasi AESIA yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan pemanfaatan aset negara,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved